Halmahera Selatan
BKPPD Halmahera Selatan Usut Dugaan SK Bodong dalam Seleksi PPPK, Tamrin Hi Hasim : Harus Transparan
DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mendukung langkah BKPPD mengusut dugaan SK bodong dalam seleksi PPPK
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mendukung langkah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mengusut dugaan penerbitan SK bodong, dalam seleksi PPPK tahap I tahun penerimaan 2024.
Namun, lembaga wakil rakyat itu meminta proses pengusutan harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
"Kami mendukung BKPPD memeriksa kembali dokumen peserta PPPK yang lulus tapi dengan transparan dan baik," ujar Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Tamrin Hi. Hasim, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Marak Penyebaran Informasi Hoaks, Polisi Imbau Warga Taliabu Bijak Gunakan Media Sosial
Tamrin mengatakan, kasus seleksi PPPK yang terjadi di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, mirip dengan salah satu instansi di Pemprov Maluku Utara.
Di mana ketika hasil seleksi dumumkan, muncul dugaan peserta yang tidak memenuhi syarat sebagai tenaga honorer namun dinyatakan lulus.
Oleh sebab itu, Tamrin meminta BKPPD Halmahera Selatan mengambil langkah tegas jika ada peserta PPPK yang terbukti menggunakan SK bodong untuk mengikuti seleksi.
"Kemarin kan BKPPD periksa 21 orang tuh, nah kami kembalikan ke BKPPD ambil langkah sesuai ketentuan berlaku jika memang terbukti. BKPPD juga harus selektif memeriksa dokumen mereka," tandas Tamrin.
Sebelumnya, BKPPD Halmahera Selatan meminta klarifikasi 21 honorer yang lulus PPPK tahap I tahun penerimaan 2024.
Pantauan Tribunternate.com, klarifikasi dilakukan di Kantor BKPPD, Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 10.30 WIT.
Puluhan honorer tersebut membawa berkas saat hendak masuk ke ruangan.
Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengatakan bahwa permintaan klarifikasi ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat, karena masa kerja 21 honorer itu diragukan.
"Kita klarifikasi mereka, tapi baru 17 orang. Sisa 4 orang kita agendakan besok. Klarifikasi ini menyangkut laporan-laporan dari masyarkat," katanya.
Baca juga: Tim Kepelatihan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Menurut Legenda Belanda dan Inter Milan
Dari total 21 honorer tersebut, 18 di antaranya tenaga teknis, dan 3 tenaga kesehatan atau Nakes.
Menurut dia, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap pejabat yang mengeluarkan SK puluhan honorer itu untuk ikut seleksi PPPK.
"Kami sudah meminta 21 orang itu memasukkan SK dan beberapa beekas lainnya yang dibutuhkan dalam proses klarifikasi ini," ungkapnya. (*)
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
| Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel |
|
|---|
| Warga Bokimiake Halmahera Selatan Swadaya Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Gempa |
|
|---|
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
| Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tambang Ilegal di Obi Halmahera Selatan, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Tamrin-Hi-Hasim-Anggota-DPRD-Halsel.jpg)