Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih, Profil dan Kekayaan Eks Kadis PUPR Halbar Abubakar Rajak

Kepala Kejari Halmahera Barat Kusuma Jaya Bulo mengatakan, tindakan korupsi yang dilakukan oleh para tersangka merugikan keuangan negara Rp730 juta

Tribunternate.com/ Faisal Amin
Eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Barat Abubakar A Rajak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek air bersih pada Rabu (15/1/2025). Ini profil dan harta kekayaan Abubakar Rajak. 

TRIBUNTERNATE, HALMAHERA BARAT - Berikut profil serta harta kekayaan mantan Kepala Dinas PUPR Halmahera Barat Abubakar Rajak.

Sebelumnya pada Rabu (15/1/2025) Abubakar Rajak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Selain Abubakar, terdapat juga tiga orang yang ditetapkan tersangka, yakni inisial AR, CF dan RG.

Baca juga: Eks Kadis PUPR Halmahera Barat Abubakar Rajak Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih

Mantan Kepala Dinas PUPR Halmahera Utara Abubakar A Rajak Saat dinaikan ke Mobil Tahanan kejaksaan untuk dibawa ke Rutan
Mantan Kepala Dinas PUPR Halmahera Utara Abubakar A Rajak Saat dinaikan ke Mobil Tahanan kejaksaan untuk dibawa ke Rutan (TribunTernate.com/istimewa)

Mereka terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Air Bersih di Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan tahun anggaran 2022.

Kepala Kejari Halmahera Barat Kusuma Jaya Bulo mengatakan, tindakan korupsi yang dilakukan oleh keempat tersangka ini merugikan keuangan negara sebesar Rp730 juta.

Kusuma mengungkapkan, pagu anggaran proyek Air bersih tersebut senilai Rp2 miliar, namun nilai proyek yang dicantumkan dalam papan proyek hanya Rp1,5 miliar.

Sebelumnya, Kejari Halmahera Barat telah menahan satu tersangka penyedia barang dengan inisial RG pada 8 Januari 2025.

Kusuma menambahkan, tersangka RG sebelumnya telah ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Ternate. 

Kemudian, pada Rabu (15/1) dititipkan ke Lapas Kelas II Jailolo dan Abubakar dibawa ke Ternate karena masih dalam keadaan sakit.

“Kita tetap punya prinsip-prinsip kemanusiaan dan beliau (Abubakar) rumahnya di Ternate." 

"Karena saya juga kenal beliau punya penyakit bawaan, jika ditahan di sini lalu penyakitnya kambuh, malah kejaksaan yang nanti disalahin,” tandasnya. 

Profil Abubakar Rajak

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Barat Abubakar A Rajak, Calon Wali Kota Tidore Kepulauan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Barat Abubakar A Rajak, Calon Wali Kota Tidore Kepulauan. (Tribunternate.com/ Faisal Amin)

Saat masih menjabat Kadis PUPR Halmahera Barat, Abubakar pernah nyatakan siap maju bertarung Pilkada Kota Tidore 2024.

Abubakar A Rajak merupakan salah satu Putra Tidore yang memiliki pengalaman yang memimpin di birokrasi.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Halmahera Barat, Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Timur sejak tahun 2005 hingga tahun 2011.

Setelah dari Kabupaten Halmahera Timur, Abubakar menjabat sebagai Kepala Bidang Binamarga di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara dari tahun 2012 hingga 2014.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved