Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ikhsan Basrah Turun Tangan saat Seorang Driver Ojek Gadai HP untuk Berobat di Halmahera Selatan

Ikhsan U Basrah turun tangan saat seorang driver ojek bernama Said H Abubakar gadai HP di RSUD Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara untuk berobat

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEDULI: Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Ikhsan U Basrah (kaos kuning telur) saat berkonsultasi dengan pihak RSUD Labuha terkait seorang driver ojek gadai HP untuk berobat, Minggu (27/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ikhsan U Basrah turun tangan saat seorang driver ojek bernama Said H Abubakar gadai HP di RSUD Labuha untuk berobat.

Menurut Iksan, driver ojek tersebut dilaporkan ditabrak sebuah mobil pada Sabtu (26/1/2025) ketika sedang mencari penumpang.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Labuha, untuk mendapat penanganan medis.

Namun karena tidak bisa mendapat pelayanan lewat jalur BPJS, driver ojek itu terpaksa masuk daftar pasien umum.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Rumah di Halmahera Selatan Ludes Dilalap Api, Sepeda Motor Ikut Terbakar

"Bersangkutan tidak memiliki uang untuk membayar biaya pengobatan sekitar Rp 500 ribu lebih, sehingga gadai HP sebagai jaminan berobat."

Seorang driver ojek di Halmaher Sekatan dibantu biaya pengobatannya 01
Pasien lakalantas di Halmahera Selatan saat terbaring di RSUD Labuha. Korban gadai HP untuk berobat.

"Atas hal ini, kami di Komisi I yang bermitra dengan RSUD Labuha, turun memastikan langsung, "ujar Iksan saat ditemui di RSUD Labuha, Minggu (26/1/2025).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, semua adminstrasi pengobatan terhadap driver ojek tersebut sudah diselesaikan.

Korban juga telah dipulangkan ke rumah, dan HP-nya juga telah dikembalikan.

"HP yang bersangkutan juga telah dikembalikan. Korban saat ini tinggal perbanyak istrihat untuk penyembuhan luka akibat kecelakaan, "ungkap Iksan.

Baca juga: Ketua DPRD Halmahera Selatan Soroti Penjualan Siandia Ilegal di Pulau Obi

Iksan menambahkan, dirinya akan mendorong rancangan peraturan daerah (Ranperda) di DPRD Halmahera Selatan terkait penanganan kesehatan terhadap warga kurang mampu.

Hal ini dilakukan agar warga yang berobat akibat kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan laut, tak lagi melalui mekanisme yang berlaku.

"Pasien kecelakaan lalulintas kalau berobat pakai BPJS, harus dapat surat dari Jasa Raharja dan kepolisian. Nah kita menginginkan ke depan warga kurang mampu yang berobat karena kecelakaan, harus di bawah tanggungan pemerintah daerah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved