Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

KPK RI Berikan Penilai SPI 2024 Pemprov Maluku Utara Capai 57,35

Pemprov Maluku Utara hanya meraih skor 57,35penilaian SPI KPK 2024, sehingga menempatkannya jauh dari ambang batas kategori aman

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah
PENILAIAN: Peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (PSI) KPK RI pada 22 Januari 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 pada 22 Januari 2025.

Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas pemerintah daerah, termasuk Pemprov Maluku Utara masih berada dalam kategori rentan atau zona merah.

Rilis yang diterima redaksi TribunTernate.com, Pemprov Maluku Utara hanya meraih skor 57,35, menempatkannya jauh dari ambang batas kategori aman.

Di tingkat kabupaten/kota, satu-satunya daerah yang masuk zona kuning adalah Kota Tidore Kepulauan, dengan skor 73,24.

Baca juga: Penjelasan Dinas Pendidikan Ternate Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025

Sementara itu, Indeks Integritas Nasional secara keseluruhan meningkat tipis sebesar 0,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya. 

PENILAIAN: Peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (PSI) KPK RI pada 22 Januari 2025
PENILAIAN: Peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (PSI) KPK RI pada 22 Januari 2025 (Istimewah)

Namun, peningkatan tersebut belum cukup untuk mengangkat indeks integritas nasional dari kategori rentan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, peningkatan indeks integritas membutuhkan komitmen nyata dari para pemimpin organisasi.

Menurutnya, pemimpin harus menjadi teladan perubahan dan konsisten dalam mencapai tujuan organisasi.

"Kesadaran akan integritas harus tumbuh menjadi kebiasaan dalam keseharian, "kata Setyo seperti dikutip dari laman resmi kpk.go.id.

"Jika integritas selalu menjadi bagian dari percakapan dan tindakan kita, maka lingkungan yang berintegritas akan terbentuk, "tambahnya.

Ia juga menggambarkan pentingnya membangun budaya integritas dengan analogi algoritma teknologi.

"Jika kita secara konsisten membiasakan perilaku berintegritas, maka aktivitas kita sehari-hari akan diisi oleh hal-hal baik, "tambahnya.

Dalam pelaksanaan SPI 2024, KPK bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan validitas metodologi survei. Pelaksanaan survei juga melibatkan:  

  • 40 perguruan tinggi negeri dan 1 perguruan tinggi keagamaan Islam yang bertanggung jawab atas wawancara berbasis komputer (CAPI) dan penelitian kualitatif.
  • Pakar survei dari konsultan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil (CSO).

Sebanyak 641 instansi di seluruh Indonesia, termasuk dua BUMN, menjadi subjek survei ini. Dari 843.017 responden yang mengisi kuesioner SPI, sebanyak 601.453 data diolah menjadi indeks final.  

Hasil ini menjadi pengingat bagi Pemprov Maluku Utara untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahannya.

KPK menegaskan, integritas bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi bagian dari sistem yang diterapkan secara konsisten.

Baca juga: Pengelolaan Koperasi Terbaik, KUD Bobato Kelurahan Topo Tidore Diapresiasi

Sebagai salah satu provinsi dengan indeks integritas rendah, Maluku Utara diharapkan dapat segera memperbaiki kebijakan internalnya dan membangun budaya kerja yang lebih transparan dan akuntabel.  

Keberhasilan Kota Tidore Kepulauan masuk zona kuning juga menjadi bukti bahwa peningkatan integritas, bisa dicapai dengan komitmen dan langkah konkret dari pemerintah daerah.

Survei ini tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga pedoman bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki diri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved