Selasa, 14 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Halmahera Selatan Kategori Zona Merah Rentan Korupsi, Rustam: Jauh dari Batas Toleransi

Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, masuk zona merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis KPK

TribunTernate.com
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Rustam Ode Nuru. Ia menanggapi hasil penilaian SPI KPK, Selasa (28/1/2025). 

TRIBUNTERNATATE.COM, BACAN - Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, masuk zona merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis KPK.

KPK menempatkan daerah berjuluk 'Bumi Saruma' tersebut di urutan ke tujuh dari 10 kabupten/kota di Maluku Utara dengan skor 64,81.

Skor SPI Halmahera Selatan mengalami sedikit peningkatan yaitu 13,7 dari tahun 2023 yang hanya 64,9.

Baca juga: Sekda Halmahera Timur Harap Kursus Bahasa Inggris Digelar saat Ramadan

Dengan adanya skor SPI ini, Kabupaten Halmahera Selatan dinyatakan kategori rentan korupsi.

Adapun penilaian SPI KPK menggunakan enam indikator. Di antaranya integritas dalam melaksanakan tugas, pengelolaan anggaran, manajemen pengadaan barang dan jasa, manajemen sumber daya manusia, penyalahgunaan jabatan, sosialisasi anti-korupsi, serta transparansi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, mengatakan bahwa penempatan Halmahera Selatan di posisi ke tujuh dalam penilain SPI oleh KPK, sudah jauh dari batas toleransi.

Itu artinya, menurut dia, perilaku, etos kerja, sikap, tanggung jawab dan kejujuran tidak di barengi dalam kinerja pemerintaha daerah.

"Ini (penilaian SPI KPK) jauh dari batas toleransi, maka penyalahgunaan wewenang bisa terjadi. Dalam terminologi sosial kira-kira seperti itu," kata Rustam, Selasa (28/1/2025).

Baca juga: Masa Jabatan Bupati Taliabu Aliong Mus Berakhir saat Kepala Daerah Terpilih Dilantik

Meski begitu, Rustam menegaskan penilaian SPI oleh KPK, bukan berarti Halmahera Selatan adalah daerah terkorup.

Namun ia menyarankan pemerintah daerah benar-benar disiplin, dan etos kerjanya harus di kedepankan.

"Pelayanan publik masih jauh dari harapan integritas, karena sesungguhnya integritas adalah salah satu pilar dari struktur pemerintahan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved