Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Kota Ternate

Honorer Tak Lolos PPPK Dialihkan Jadi Pekerja Paruh Waktu, DPRD Ternate : Diakomodir APBD 2025

Tenaga honorer di Kota Ternate, Maluku Utara yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diakomodir

Dok: Humas Golkar
Wakil ketua komisi I DPRD Kota Ternate, Fuad Alhadi 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Tenaga honorer di Kota Ternate, Maluku Utara yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diakomodir.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Fuad Alhadi, saat dihubungi Tribunternate.com, Selasa (28/1/2025).

"Sambil menunggu peraturan dari pusat, Pemerintah Kota Ternate tetap bayar gaji mereka dengan anggaran belanja dan jasa di masing-masing OPD," ujar Fuad.

Baca juga: Cara Nonton Drama Korea The Trauma Code: Heroes on Call Episode 1-8 Sub Indo di Netflix, Klik Link

Baca juga: Jejak Karier dan Harta Kekayaan Kadis Koperasi dan UKM Maluku Utara Wa Zaharia

Ia menuturkan, sejumlah tenaga honorer yang tidak lulus PPPK disebut sebagai tenaga paruh waktu. Di mana,  penganggrannya telah masuk dalam APBD tahun 2025. 

"Tinggal dihitung kembali, karena tenaga honorer yang lolos tes 900 orang. Anggaran sudah ada, cuma harus dihitung ulang," jelasnya.

Lanjutnya, tenaga paruh waktu di lingkup Pemkot Ternate telah terkonformasi pada Maret 2025.

Bahkan kata Fuad, pendafataran seleksi akan dibukan kembali untuk tenaga honorer dengan masa pengabdian diatas 2 tahun.

"Karena saat ini KemenPAN-RB sudah minta data paruh waktu yang belum lulus tes," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved