Halmahera Selatan
Rustam Nuru Soroti Penolakan Warga atas Aktivitas PT IMS di Pulau Obi Halmahera Selatan
"Kami tidak menginginkan lagi ada anak-anak perusahaan lainnya masuk ke ke Pulau Obi, "tukas anggota DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Rustam Ode Nuru menyoroti kehadiran PT Intim Mining Sentosa (IMS) di Pulau Obi.
Perusahaan tambang nikel yang akan beroperasi di Desa Fluk dan Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan itu saat ini masih mendapat penolakan dari masyarakat di desa setempat.
Menurut Rustam, penolakan karena proses pelaksanaan konsultasi publik tidak dilakukan secara terbuka.
Seharusnya perusahaan tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perkenalannya.
Baca juga: Nelayan di Halmahera Selatan Keluhkan Kelangkaan Es Balok
"Jadi mestinya konsultasi publik harus melibatkan semua unsur di dua desa di sana."
"Mulai dari tokoh agama, pemuda, masyarakat maupun unsur pemerintahan di wilayah lingkar tamabng, "katanya, Minggu (2/2/2025).
Rustam tidak bermaksud turut menghalangi investasi negara masuk ke Halmahera Selatan, sebagaimana perintah undang-undang.
Tetapi paling tidak, mekanisme eksploitasi dan eksplorasi pertambangan juga harus didudukan.
"Yang paling penting adalah transparansi pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang harus di buka, "imbuhnya.
Anggota DPRD Halmahera Selatan dari daerah pemilihan (Dapil) Pulau Obi itu juga menyatakan, dirinya bersama sejumlah anggota DPRD dari Dapil yang sama, telah bersepakat menolak kehadiran PT IMS.
"Kami tidak menginginkan lagi ada anak-anak perusahaan atau sub kontraktor lainnya masuk ke ke Pulau Obi, "tukasnya.
Pemkab Halmahera Selatan bersama PT IMS sebelumnya telah membahas rencana induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), dalam rapat konsultasi publik, Kamis (30/1/2025).
Pantauan TribunTernate.com, rapat ini berlangsung di Kantor Bappeda Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan.
Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tampak hadir dalam rapat tersebut.
Selain itu, rapat konsultasi publik juga dihadiri Pemerintah Desa Bobo, karena Desa Bobo masuk dalam wilayah operasi PT IMS.
Kepala Bappeda Halmahera Selatan Fadli Hi Kadir pada kesempatan itu mengatakan, rapat ini harus dilakukan kembali demi memperlancar komunikasi yang searah, antara pihak perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat lingkar tambang.
Dia juga mengungkapkan, PT IMS berada di antara dua desa, yakni Desa Bobo dan Desa Fluk dengan luas wilayah 3.180 hektar.
Di mana, ada dua fungsi kawasan yang sama, yaitu Hutan Produksi Tetap (HPT) dan hutan Produksi terbatas (HPT).
"Sehingga tinggal mereka saja (PT IMS) yang mengelola perizinan maupun kelanjutannya seperti apa."
"Tapi kami ingin sinergitas antara rencana pembangunan PT IMS dan daerah itu harus satu sehingga berjalan merata, "ujarnya.
Baca juga: Rumah Warga di Pesisir Desa Cango Halmahera Selatan Diterjang Banjir Rob
Fadli menambahkan, PT IMS sesuai dengan SK izin AMDAL, dikeluarkan oleh Pemkab Halmahera Selatan pada tahun 2011 silam.
Namun sampai saat ini, perusahaan tambang nikel itu masih belum beroperasi.
"Sehingga saat ini kita melaksanakan konsultasi publik untuk menyamakan persepsi dan langkah baik demi memajukan daerah, "pungkasnya. (*)
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.