Sofifi
Komite II DPD RI Kunker ke Maluku Utara, Bahas RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara
Hilirisasi adalah proses transformasi ekonomi berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditas pertambangan di Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
PERTAMBANGAN: Pemberian cendramata oleh Komite II DPD RI ke Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir, Senin (3/2/2025). Yang mana pertemuan ini membahas RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara
"Perekonomian daerah harus menjadi perhatian utama. Kita harus memastikan bahwa hilirisasi mineral dan batu bara benar-benar memberikan dampak positif, baik bagi daerah maupun nasional, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga dalam jangka panjang, "tegasnya.
Badikenita berharap, hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan dalam penyusunan RUU yang mampu menciptakan ekosistem hilirisasi yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan daerah .
"Kegiatan ini adalah wujud nyata peran DPD RI dalam menjembatani kepentingan dan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat, "tutupnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sofifi
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.