Sofifi
Komite II DPD RI Kunker ke Maluku Utara, Bahas RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara
Hilirisasi adalah proses transformasi ekonomi berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditas pertambangan di Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Maluku Utara, dalam rangka penyusunan Undang-undang tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.
Kegiatan ini dihadiri Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir serta berbagai pemangku kepentingan terkait di sektor pertambangan.
Informasi yang dihimpun Ternat.com, pertemuan tersebut berlangsung di Kota Ternate, Senin (3/2/2025).
Rilis
Baca juga: Pj Guburnur Maluku Utara Sambut Baik Kehadiran Menag RI Nasaruddin Umar di Ternate
Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir menekankan bahwa kehadiran Komite II DPD RI menjadi momentum penting, untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan tambang di Maluku Utara.
"Hilirisasi adalah proses transformasi ekonomi berkelanjutan, yang bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditas pertambangan."
"Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan struktur ekonomi yang lebih kompleks dan berdaya saing, "ujarnya.
Menurutnya, salah satu tujuan utama revisi Undang-undang Minerba adalah mendorong percepatan hilirisasi mineral dan batu bara, serta memastikan inklusivitas dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).
"Saat ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan nilai tambah produk melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri."
"Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara serta membuka lapangan pekerjaan baru di sektor pertambangan, "lanjut Samsuddin.
Ia berharap diskusi yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan pertambangan, akademisi dan organisasi pengawas pertambangan dapat menghasilkan rekomendasi penting bagi finalisasi RUU Hilirisasi Mineral dan Batufinalisasi RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.
Sementara itu Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br Sitepu menjelaskan, Komite II membidangi sektor sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya.
Dalam Sidang III ini, DPD RI tengah melakukan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.
"Hilirisasi tidak hanya sekedar pengolahan bahan mentah, tetapi harus mencakup industrialisasi dan manufaktur yang berkelanjutan, "ujar Badikenita.
Ia menegaskan, penyusunan RUU ini bertujuan untuk memahami situasi terkini, tantangan, serta dampak aktivitas pertambangan terhadap perekonomian daerah.
Baca juga: Rp 3,5 Miliar untuk Dana Hibah Parpol 2025 di Maluku Utara
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.