Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Dugaan Korupsi di Awal Tahun

Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Nazamuddin mengungkapkan, 2 perkara yang dimaksud telah dilakukan proses penyidikan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/La Ode Havidl
HUKUM: Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara Nazamuddin saat diwawancarai belum lama ini. Di mana pihaknya menangani 2 kasus dugaab korupsi di awal tahun ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara tangani 2 perkara dugaan korupsi di awal tahun 2025.

Diantaranya, kasus proyek MCK Individual T.A 2022, dan dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal T.A 2020.

Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Nazamuddin mengungkapkan, 2 perkara yang dimaksud telah dilakukan proses penyidikan.

Namun baru kasus MCK yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 3 orang.

Baca juga: Polres Taliabu Amankan Pemilik Akun Facebook Suty La Teba Usai Posting Gambar Palu Arit

Sementara untuk kasus penyertaan modal, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Kalau untuk penetapan tersangka kasus penyertaan modal tentunya nanti kita lihat bukti-bukti yang kami kumpulkan."

"Termasuk kedepannya mungkin nanti ada ahli yang akan turun menghitung kerugiannya," ungkap Nazamuddin, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga: Operasi Keselamatan Kieraha 2025 Mulai Pekan Depan, Warga Taliabu Diminta Lengkapi Surat Kendaraan

Diketahui, dalam perkara tersebut tim penyelidik Kejari Pulau Taliabu telah memeriksa 9 orang saksi.

3 di antaranya yaitu, Direktur Utama (Dirut) Perusda Pulau Taliabu, inisial HAK alias Hamka.

Direktur Keuangan PT TJM, FS alias Ibu Nona, dan Direktur Umum PT TJM, YR alias Yakob.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved