Pulau Taliabu
Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Dugaan Korupsi di Awal Tahun
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Nazamuddin mengungkapkan, 2 perkara yang dimaksud telah dilakukan proses penyidikan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara tangani 2 perkara dugaan korupsi di awal tahun 2025.
Diantaranya, kasus proyek MCK Individual T.A 2022, dan dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal T.A 2020.
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Nazamuddin mengungkapkan, 2 perkara yang dimaksud telah dilakukan proses penyidikan.
Namun baru kasus MCK yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 3 orang.
Baca juga: Polres Taliabu Amankan Pemilik Akun Facebook Suty La Teba Usai Posting Gambar Palu Arit
Sementara untuk kasus penyertaan modal, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Kalau untuk penetapan tersangka kasus penyertaan modal tentunya nanti kita lihat bukti-bukti yang kami kumpulkan."
"Termasuk kedepannya mungkin nanti ada ahli yang akan turun menghitung kerugiannya," ungkap Nazamuddin, Sabtu (8/2/2025).
Baca juga: Operasi Keselamatan Kieraha 2025 Mulai Pekan Depan, Warga Taliabu Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Diketahui, dalam perkara tersebut tim penyelidik Kejari Pulau Taliabu telah memeriksa 9 orang saksi.
3 di antaranya yaitu, Direktur Utama (Dirut) Perusda Pulau Taliabu, inisial HAK alias Hamka.
Direktur Keuangan PT TJM, FS alias Ibu Nona, dan Direktur Umum PT TJM, YR alias Yakob.(*)
| 1 April 2026, Pertalite di Desa Bobong Taliabu, Maluku Utara Rp 10 Ribu per Liter |
|
|---|
| RAT 2025 TKBM Bobong Taliabu: Fokus Kesejahteraan Pengurus hingga Target Anggaran Naik 25 Persen |
|
|---|
| Bawa Sajam dan Bikin Gaduh, Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Jembatan Desa Gela Taliabu Rusak Parah, Bertahun-tahun Tak Diperbaiki |
|
|---|
| Polisi Amankan 19 Sajam dari Pengunjung Wisata Pasir Anjing di Taliabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kasi-Initelijen-Taliabu.jpg)