Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

TPID Maluku Utara Susun Program Satu OPD Satu Hektar

Satu OPD Satu Hektar, yang mewajibkan setiap OPD lingkup pemprov Maluku Utara mengelola satu hektar lahan untuk menanam tanaman hortikultura

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara.
KEBIJAKAN: Asisten I Setda Pemprov Maluku Utara, Kadri Laetje saat memberikan sambutan pada sebuabh acara belum lama ini. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sementara menyusun program satu OPD satu hektar 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku Utara menggelar rapat strategi pada Kamis (7/2/2025), untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam mencegah dan mengendalikan inflasi di wilayah tersebut.

Rapat ini dipimpin oleh Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah selaku Ketua TPID, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Maluku Utara Kadri Laetje yang ikut mendampingi sepanjang pertemuan.

TPID Maluku Utara telah menyusun rencana kerja dua tahun (2025-2027) yang fokus pada sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.

Baca juga: Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Dugaan Korupsi di Awal Tahun

Tiga sektor ini dinilai sebagai faktor utama yang mempengaruhi stabilitas harga di daerah.

Sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara sistematis dari hulu hingga hilir .

"Kami akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rantai pasokan agar inflasi tetap terkendali."

"Terutama dalam hal distribusi dan ketersediaan stok, "ujar Kadri Laetje, Minggu (9/2/2025).

Ia menyatakan bahwa kelancaran stok barang sangat menentukan stabilitas harga.

"Jika stok terganggu, harga akan naik. Oleh karena jika stok terganggu, harga akan naik."

"Oleh karena itu, kesiapan komoditas menjadi sangat penting di tengah tingginya perputaran perekonomian, "tambahnya.

Salah satu inisiatif yang disepakati dalam rapat adalah program Satu OPD Satu Hektar, yang mewajibkan setiap OPD mengelola satu hektar lahan untuk menanam tanaman hortikultura.

Program ini direncanakan mencakup 43 hektar lahan yang akan dikelola oleh seluruh OPD di Maluku Utara.

Sebagai langkah awal, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) akan mengidentifikasi lahan milik pemerintah provinsi yang telah dibebaskan tetapi belum termanfaatkan.

Lahan-lahan ini nantinya akan digunakan untuk meningkatkan produksi pangan, menjaga ketersediaan stok di pasar, serta membantu menstabilkan harga bahan pokok.

Baca juga: Polisi bersama Jurnalis dan Tim SAR evakuasi jenazah korban ledakan Speed Boat RIB 04

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved