Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara dan BPH Migas Teken MoU

Pemprov Maluku Utara dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoU

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
TEKEN MoU - Jabat tangan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dengan Pj Gubernur Malut Samsudin A Kadir menandatangani MoU, Rabu (12/2/2025). (Foto : Biro Adpim Setda Pemprov Malut) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU dilakukan di Ruang Auditorium Cendrawasih, Gedung BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPH Migaa Erika Retnowati dan Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.

Baca juga: Alex Pastoor dan Denny Landzaat Bawa Cerita untuk Patrick Kluivert, Jelajahi Ternate Kota Rempah

MoU ini untuk pengendalian, pelatihan, dan pengawasan terhadap penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar lebih tepat sasaran dan sesuai volume yang ditetapkan.

Dalam sambutannya, Kepala BPH Migas Erika Retnowati  menekankan, pengendalian distribusi BBM memerlukan sinergi dan koordinasi yang baik antara BPH Migas dan Pemerintah Daerah, termasuk di Provinsi Maluku Utara.

“Pemerintah daerah lebih memahami kondisi serta konsumen pengguna BBM di wilayahnya. Oleh karena itu, kerja sama ini sangat diperlukan untuk memastikan JBT dan JBKP tersalurkan kepada pihak yang berhak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Erika.

Lebih lanjut, Erika Retnowati berharap, Pemprov Maluku Utara dapat memberikan dukungan dalam beberapa aspek berikut, yakni penerbitan surat rekomendasi berbasis aplikasi Xstar sesuai dengan regulasi.

Kemudian pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT/JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang dikeluarkan, serta pengendalian distribusi BBM sesuai alokasi volume di masing-masing daerah.

“Saya berharap PKS diimplementasikan dengan baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Peringati HPN 2025, Komunitas Wartawan Kopi Halmahera Selatan Gelar Dialog Publik

Sementara itu, Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir menegaskan, ketersediaan BBM merupakan aspek krusial bagi masyarakat Maluku Utara.

“Provinsi Maluku Utara masih menghadapi keterbatasan kuota BBM, sehingga perhatian dari BPH Migas sangat diperlukan agar pendistribusian BBM dapat lebih merata dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Melalui PKS ini, ia berkomitmen mengawal perjanjian sebagai bagian penting dalam menjembatani kebutuhan BBM masyarakat dengan tetap mengacu pada isi perjanjian.

Sebagai informasi, PKS antara BPH Migas dan Pemprov Maluku Utara merupakan kerja sama ke-19 yang telah dilakukan BPH Migas dengan berbagai provinsi di Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved