Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

DLH Taliabu Pastikan Gaji Petugas Kebersihan Tak Dipotong

"Kalimat pemotongan artinya dimanfaatkan untuk suatu kepentingan tertentu, "kata Kepala DLH Taliabu La Wani

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
TANGGAPAN: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu, Maluku Utara La Wani saat bersedia diwawancarai disela-sela kerjanya, Kamis (13/2/2025). Ia meluruskan soal wacana pemotongan gaji petugas kebersihan 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Taliabu, Maluku Utara La Wani tanggapi keluhan petugas kebersihan soal gaji yang akan dipotong Rp 300 ribu.

Dia meluruskan gaji tidak akan dipotong. Kalimat pemotongan artinya dimanfaatkan untuk suatu kepentingan tertentu.

Akan tetapi, wacana dari dinas terkait bukan soal pemotongan gaji, melainkan melakukan penyesuaian mengikuti arahan Pemerintah Pusat perihal pemangkasan anggaran 50 persen terhadap seluruh daerah. 

"Hanya menurut saya jangan kita sesuaikan dengan yang ini (Gaji petugas kebersihan)."

Baca juga: Gaji Pokok Dipangkas, Petugas Kebersihan Ramai-ramai Datangi Kantor DPRD Taliabu

"Kasih tetap (Gaji petugas kebersihan tanpa harus potongan), "terang La Wani, Kamis (13/2/2025).

Dia menjelaskan, rata-rata pagu anggaran seluruh daerah dipangkas sesuai instruksi Pemerintah Pusat.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kepala Bappeda Taliabu Syamsudin Ode

Sehingga berdampak pada anggaran di dinas-dinas. Meski begitu, La Wani memastikan gaji petugas kebersihan tidak akan dikurangi.

Dan untuk antisipasi hal tersebut, pihaknya akan memangkas item kegiatan lainnya di DLH. Misalnya, anggaran perjalanan dinas maupun kegiatan lainnya.

"Maksudnya kita jangan sesuaikan dengan yang ini (Gaji petugas kebersihan), kita akan cari kegiatan-kegiatan yang lain untuk dikurangi, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved