Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Yuk Intip Harta Kekayaan Kadis Transmigrasi Taliabu Gafarudin

Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat ini dijabat Gafarudin

Tribunternate.com/La Ode Havidl
LHKPN - Kepala Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu, Maluku Utara Gafarudin. Ia memiliki harta kekayaan sebanyak Rp618.186.954, Kamis (13/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat ini dijabat Gafarudin

Sebagai pejabat publik atau penyelenggara negara, Gafarudin telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 31 Desember 2023.

Gafarudin mulai melaporkan harta kekayaannya sejak 31 Desember 2018 saat awal menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Taliabu.

Baca juga: Pemkot Ternate Ubah Skema Ketahanan Pangan, Rizal Marsaoly: Masih Segitiga Emas, Tapi

Berdasarkan situs LHKPN yang dikelola KPK, harta kekayaan Gafarudin tercantum sebanyak Rp618.186.954.

Di mana, harta kekayaan Gafarudin berasal dari jenis kekayaan tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, harta lainnya, serta kas dan setara kas.

Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp411.000.000 di Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula.

Gafarudin juga melaporkan memiliki satu unit mobil dan dua unit motor senilai Rp162.000.000.

Baca juga: Jabat Kepala DPPKB Taliabu, Segini Harta Kekayaan Abdul Kadir

Tak hanya itu, Gafarudin mengaku memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp6.041.000, sementara harta bergerak lainnya Rp29.380.000, dan harta lainnya Rp59.765.954.

Sementara, jenis kekayaan lainnya seperti surat berharga tidak dimiliki oleh Gafarudin.

Gafarudin tercatat memiliki utang sebanyak Rp50.000.000. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved