LHKPN
Yuk Intip Harta Kekayaan Kadis Transmigrasi Taliabu Gafarudin
Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat ini dijabat Gafarudin
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat ini dijabat Gafarudin.
Sebagai pejabat publik atau penyelenggara negara, Gafarudin telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 31 Desember 2023.
Gafarudin mulai melaporkan harta kekayaannya sejak 31 Desember 2018 saat awal menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Taliabu.
Baca juga: Pemkot Ternate Ubah Skema Ketahanan Pangan, Rizal Marsaoly: Masih Segitiga Emas, Tapi
Berdasarkan situs LHKPN yang dikelola KPK, harta kekayaan Gafarudin tercantum sebanyak Rp618.186.954.
Di mana, harta kekayaan Gafarudin berasal dari jenis kekayaan tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, harta lainnya, serta kas dan setara kas.
Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp411.000.000 di Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula.
Gafarudin juga melaporkan memiliki satu unit mobil dan dua unit motor senilai Rp162.000.000.
Baca juga: Jabat Kepala DPPKB Taliabu, Segini Harta Kekayaan Abdul Kadir
Tak hanya itu, Gafarudin mengaku memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp6.041.000, sementara harta bergerak lainnya Rp29.380.000, dan harta lainnya Rp59.765.954.
Sementara, jenis kekayaan lainnya seperti surat berharga tidak dimiliki oleh Gafarudin.
Gafarudin tercatat memiliki utang sebanyak Rp50.000.000. (*)
Segini Kekayaan Kabid Pelayanan Dukcapil Morotai Hironimus Rahankey |
![]() |
---|
Jabat Kabid Kepemudaan Dispora Morotai, Harta Kekayaan Akri Yuti Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Dari Dinas Pertanian ke Dukcapil Pulau Morotai, Segini Harta Kekayaan Husainah Nasir |
![]() |
---|
Hasbullah Popa Dilantik Jadi Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Morotai, Kekayaan Tembus Miliaran |
![]() |
---|
Kekayaan Sekretaris Disperindagkop dan UMKM Pulau Morotai Syamsul Bahri Minus, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.