Jumat, 29 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ada Dugaan Uang Pemulus Hibah, DPRD Halmahera Selatan Minta Penjelasan Kesbangpol

"DPRD Halmahera Selatan sebagai lembaga pengawasan ingin tahu persis sekaligus memastikan anggaran itu tepat sasaran atau tidak, "kata Munawir Bahar

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
STATEMENT: Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Munawir Bahar saat dimintai keterangan, Kamis (19/9/2024). Ia berharap para penerima dana hibah dari pemerintah daerah dapat mempertanggung jawabkan penggunaannya sesuai ketentuan yang berlaku 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jumat (14/2/2025).

RDP ini merupakan tindaklanjut atas informasi dugaan permintaan uang pemulus, untuk pencairan dana hibah tahun 2024 terhadap sejumlah lembaga dan Ormas, yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kesbangpol.

"Ada informasi-informasi itu (uang pemulus pencairan dana hibah) sehingga kita panggil Kesbangpol untuk minta penjelasan, "ujar Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Munawir Bahar usai RDP.

"Tapi informasi terkait ada uang pemulus untuk dapat dana hibah ini kami di Komisi I belum menemukan buktinya, jadi kami akan pastikan lagi ke Kesbangpol, "sambungnya.

Baca juga: Wali Kota Ternate : Kebutuhan Kegiatan 2025 Harus Sesuai Anggaran

Munawir mengatakan bahwa tujuan RDP ini untuk memastikan apakah penyaluran hibah ke setiap organisasi kemasyarakatan atau Ormas, LSM, lebagai vertikal lainnya, sudah tepat sasaran atau tidak.

Selain itu, Komisi I juga ingin mengetahui syarat penerimaan dan pencairan dana hibah.

"Kami ingin tahu juga sebetulnya sekalipun ini bukan evaluasi anggaran di akhir tahun, tetapi kami DPRD sebagai lembaga pengawasan ingin tahu persis sekaligus memastikan anggaran itu tepat sasaran atau tidak," tuturnya.

Sementara menurut Munawir, Kesbangpol menyatakan realisasi anggaran dana hibah 2024 telah mencapai 99 persen.

Munawir berharap, para penerima dana hibah dari Pemkab Halmahera Selatan dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Selanjutnya Kesbangpol memastikan semua Ormas maupun lembaga penerima dana hibah harud mengajukan LPJ mereka."

"Kami harap ke depan tidak ada lagi permasalahan dana hibah, "tandasnya.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Halmahera Selatan Irfan Umakamea mengatakan, total dana hibah tahun 2024 dari pusat dan daerah tercatat sebanyak Rp58 miliar lebih.

Uang puluhan miliar itu paling banyak diperuntuhkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Di mana KPU, Bawaslu Polres dan Kodim 1509 Labuha menerima dana hibah tersebut.

Baca juga: DPRD Taliabu Desak Polisi Tangkap Oknum Penambang Batuan Ilegal

"Sisanya itu untuk Ormas hingga LSM dengan nilai berfariatif. Di RDP tadi juga kami ditanyai soal mekanisme pencairan dan lain sebagainya," ungkap Irfan.

Irfan tak ingin mengomentari adanya dugaan uang pemulus uang untuk pencairan dana hibah. 

"Kalau dugaan pungli itu saya no komen dulu. Tapi yang pasti dana hibah dari pusat dan daerah itu totalnya Rp58 miliar lebih, "tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved