Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Setujui Pekerjaan Tanggap Darurat di Sejumlah Desa

DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyetujui pekerjaan tanggap darurat sejumlah desa di Kecamatan Gane Barat dan Gane Timur

Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEKERJAAN TANGGAP DARURAT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Safri Talib. Ia mengatakan pihaknya menyetujui pekerjaan tanggap darurat di sejumlah desa, Jumat (14/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyetujui pekerjaan tanggap darurat sejumlah desa di Kecamatan Gane Barat dan Gane Timur.

Sejumlah desa tersebut adalah Balitata, Doro, Cango, Koititi, Oha dan Maffa. Untuk Desa Doro, Oha, serta Maffa, akan dilakukan normalisasi sungai.

Sementara Cango dan Koititi, dibangun talut penahan ombak.

Baca juga: Rusam Ode: Ada Ketimpangan Distribusi DBH Tambang Halmahera Selatan

"Pekerjaan tanggap darurat kita sudah setujui dan dilaksanakan tahun ini, tapi penganggarannya di APBD perubahan 2025."

"Karena pekerjaan tanggap darurat ini pembayaran sesuai progress," ujar Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, Jumat (14/2/2025).

Meski begitu, Safri belum memastikan berapa banyak anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan tanggap darurat di sejumlah desa tersebut.

Menurut dia, jumlah anggaran masih dihitung Dinas PUPR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD.

"Beberapa titik yang disetujui untuk pekerjaan tanggap darurat ini memang setiap tahun terjadi bencana. Jadi kita tunggu dihitung dulu, apakah melekat di BPBD atau ada sebagian di PUPR," ungkapnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan ke Pemkab Halmahera Selatan agar mengawasi normalisasi sungai, dan pembangunan talut di beberapa desa agar tidak mangkrak.

Baca juga: Dwi Putra : Distribusi Gas LPG Mahal, Pengguna Minyak Tanah di Maluku Utara Masih Tinggi

Safri juga menegaskan, Komisi III DPRD Halmahera Selatan mengawal terus setiap pekerjaan tanggap darurat.

Sehingga jika ada rekanan kerja yang bekerja tidak sesuai, maka Komisi III akan mengeluarkan rekomendasi pembatalan.

"Kemudian kita juga akan minta pertanggungjawaban hukum. Pihak ketiga ini harus siap mengerkan hingga selesai seratus persen," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved