Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Bassam Kasuba - Helmi Muchsin Resmi Pimpin Halmahera Selatan, Timses Agendakan Penjemputan

"Jadi nanti kita tunggu keputusannya seperti apa, tapi memang banyak pendukung yang ingin jemput, "tandas Jubir Bassam-Helmi, Darmin Hi Hasim

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah
JABATAN: Bassam Kasuba (kiri tengah) dan Helmi Umar Muchsin (kanan tengah) saat berdoa sebelum menuju ke arena pelantikan, Kamis (20/2/2025). Bassam-Helmi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2025-2030 bersamaan dengan ratusan kepala daerah lainnya. 

TRBUNTERNATE.COM, BACAN - Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis (20/2/2025).

Juru Bicara Bassam-Helmi Darmin Hi Hasim, mengatakan Bassam Kasuba malam ini berangkat dari Jakarta ke Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah untuk ikuti retreat.

Sementara Helmi Umar Muchsin, akan menunggu di Jakarta hingga proses Retreat para kepala daerah selesai.

"Pak Wakil menunggu di Jakarta, karena di penghujung kegiatan (retreat), para kelala daerah juga ikut, "kata Darmin saat dihubungi.

Baca juga: Badan Mutu KKP Maluku Utara Pastikan Penerapan SKP dan HACCP

"Setelah kegiatan retreat, Pak Bassam dan Pak Helmi sama-sama balik ke Halmahera Selatan, "tambahnya.

Darmin belum memastikan apakah ada prosesi penjemputan yang dilakukan para pendukung Bassam-Helmi atau tidak.

Namun ia mengaku, banyak pendukung maupun tim sukses (Timses) dari kecamatan dan desa bersiap menjemput.

"Jadi nanti kita tunggu keputusannya seperti apa, tapi memang banyak pendukung yang ingin jemput, "tandas Darmin.

Bassam-Helmi sebelumnya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih periode 2025-2030.

Penetapan berdasarkan SK nomor 5 tahun 2025, yang disampaikan melalui rapat pleno terbuka pada Rabu (5/2/2025) malam.

Pleno penetapan ini dilakukan usai Mahkama Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan nomor 52 dan 58.

Dalam sidang perselisihan hasil pemilu atau PHPU Pilkada Halmahera Selatan 2024 tertanggal 4 Februari 2025.

Baca juga: Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi, Hembuskan Abu Vulkanik Setinggi 2000 Meter

Gugatan tersebut, diajukan pasangan calon (Paslon) Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila, dan Bahrain Kasuba-Umar Hi. Soleman.

KPU juga sebelumnya menetapkan Bassam-Helmi sebagai Paslon peraih suara terbanyak Pilkada Halmahera Selatan 2024, yaitu sebanyak 53.074 suara.

Penetapan dilakukan setelah pleno rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved