Graal Taliawo
DPD Dukung Kepentingan Daerah dan Masyarakat Adat di RUU Revisi Keempat UU Minerba
DPD RI genjot membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Norma ini kemudian dimasukkan dalam pasal terkait pelaksanaan reklamasi pascatambang.
DPD sebagai peninjau
Demi kepentingan daerah, DPD perlu turut serta meninjau jalannya aktivitas pertambangan.
DPR, Pemerintah, dan DPD komitmen untuk melaksanakan tugas peninjauan dan pemantauan atas pelaksanaan undang-undang ini agar tujuan yang diharapkan bisa tercapai.
Baca juga: Kabar Buruk Chelsea, Noni Madueke Cedera dan Harus Absen Lama, Susul Nicolas Jackson dan Marc Guiu
Penghargaan dan apresiasi DPD berikan kepada Baleg DPR selaku tuan rumah yang telah mewadahi pembahasan panjang atas RUU ini, dan mengakomodasi beberapa gagasan yang disampaikan DPD.
"Semoga UU ini dapat memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia, khususnya di sektor mineral dan batubara," harap Graal. (*)
| Mudik Antarpulau di Maluku Utara Selalu Ramai, KSOP dan Pelindo Diminta Tingkatkan Pelayanan |
|
|---|
| Graal Taliawo: Perda Masyarakat Adat Penting untuk Lindungi Hak Ulayat di Maluku Utara |
|
|---|
| Dr. R. Graal Taliawo Sosialisasi Empat Konsensus Negara Indonesia di SMA Negeri 1 Halmahera Tengah |
|
|---|
| Dorong Sinergi Balai Kementerian, Graal Taliawo: Pembangunan Maluku Utara Harus Berdasar Prioritas |
|
|---|
| Lingkungan Terancam, Graal Taliawo Dukung ESDM Hentikan Tambang Tak Tertib di Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/R-Graal-Taliawo-anggota-DPD-RI-Malut-dan-perwakilan-Komite-II.jpg)