Graal Taliawo
DPD Dukung Kepentingan Daerah dan Masyarakat Adat di RUU Revisi Keempat UU Minerba
DPD RI genjot membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Norma ini kemudian dimasukkan dalam pasal terkait pelaksanaan reklamasi pascatambang.
DPD sebagai peninjau
Demi kepentingan daerah, DPD perlu turut serta meninjau jalannya aktivitas pertambangan.
DPR, Pemerintah, dan DPD komitmen untuk melaksanakan tugas peninjauan dan pemantauan atas pelaksanaan undang-undang ini agar tujuan yang diharapkan bisa tercapai.
Baca juga: Kabar Buruk Chelsea, Noni Madueke Cedera dan Harus Absen Lama, Susul Nicolas Jackson dan Marc Guiu
Penghargaan dan apresiasi DPD berikan kepada Baleg DPR selaku tuan rumah yang telah mewadahi pembahasan panjang atas RUU ini, dan mengakomodasi beberapa gagasan yang disampaikan DPD.
"Semoga UU ini dapat memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia, khususnya di sektor mineral dan batubara," harap Graal. (*)
| Graal Taliawo Rayakan HUT DPR RI Lewat Program Pangan Murah di Maluku Utara |
|
|---|
| Hilirisasi Pertanian hingga Jalan Tani, Graal Taliawo Suarakan Keluhan Warga Malut ke Kementan |
|
|---|
| Graal Taliawo Tunaikan Tanggung Jawab: Suarakan Keluhan Warga ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Sambangi Balai Kementerian PU di Ternate, Graal Taliawo Bantu Malut Selesaikan Persoalan Fundamental |
|
|---|
| Graal Taliawo Fasilitasi Akses Bibit Pohon dan Buah Gratis untuk Warga Maluku Utara |
|
|---|
