Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Graal Taliawo

DPD Dukung Kepentingan Daerah dan Masyarakat Adat di RUU Revisi Keempat UU Minerba

DPD RI genjot membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Humas Graal
RAPAT - R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. yang merupakan anggota DPD-RI dari Maluku Utara sekaligus perwakilan Komite II dalam rapat tersebut, Jumat (21/2/2025). 

Norma ini kemudian dimasukkan dalam pasal terkait pelaksanaan reklamasi pascatambang.

DPD sebagai peninjau

Demi kepentingan daerah, DPD perlu turut serta meninjau jalannya aktivitas pertambangan.

DPR, Pemerintah, dan DPD komitmen untuk melaksanakan tugas peninjauan dan pemantauan atas pelaksanaan undang-undang ini agar tujuan yang diharapkan bisa tercapai.

Baca juga: Kabar Buruk Chelsea, Noni Madueke Cedera dan Harus Absen Lama, Susul Nicolas Jackson dan Marc Guiu

Penghargaan dan apresiasi DPD berikan kepada Baleg DPR selaku tuan rumah yang telah mewadahi pembahasan panjang atas RUU ini, dan mengakomodasi beberapa gagasan yang disampaikan DPD.

"Semoga UU ini dapat memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia, khususnya di sektor mineral dan batubara," harap Graal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved