Minggu, 17 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekerasan Terhadap Jurnalis

Update Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate, Mudasir Mangkir Panggilan Pertama

Dalam penyelidikan, penyidik Polres Ternate telah mengambil rekaman CCTV di lolasi kejadian sebagai bukti

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Ternate, Maluku Utara AKP Widya Bhakti Dira ketika bersedia dimintai keterangan, Senin (3/3/2025). Terduga pelaku kekerasa jurnalis manglir panggilan pertama 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Terlapor oknum pegawai Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Mudasir mangkir panggilan polisi.

Perihal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira pada, Senin (3/3/2025).

Dikatakan, terlapor atau Mudasir belum diperiksa atau dimintai keterangan karena tidak menghadiri panggilan.

Sehingga penyidik kembali (hari ini senin) mengirim surat panggilan kedua ke terlapor.

Baca juga: Dermaga Dodoku Ali Ternate, Lokasi Bersejarah yang Bagus untuk Berburu Sunset

"Panggilan ke dua sudah kami berikan, dalam surat panggilan ke dua, terlapor diminta datang Selasa besok, "ungkap Widya Bhakti Dira.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Ternate ke Bacan di Maret 2025 Minggu Ini

Namun jika Mudasir absen panggilan kedua, maka disusul panggilan ketiga serta pemanggilan paksa. 

Untuk diketahui kembali, jusnalis yang alami perbuatan melawan hukum ini adalah M Zulfikram Suhadi dari TribunTernate.com dan Fitriyanti dari HalmaheraRaya.id.

Dalam penyelidikan, penyidik Polres Ternate telah mengambil rekaman CCTV dari kantor Wali Kota sebagai bukti, dan 7 orang saksi dari Jurnalis telah dimintai keterangan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved