Kekerasan Terhadap Jurnalis
Update Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate, Mudasir Mangkir Panggilan Pertama
Dalam penyelidikan, penyidik Polres Ternate telah mengambil rekaman CCTV di lolasi kejadian sebagai bukti
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Terlapor oknum pegawai Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Mudasir mangkir panggilan polisi.
Perihal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira pada, Senin (3/3/2025).
Dikatakan, terlapor atau Mudasir belum diperiksa atau dimintai keterangan karena tidak menghadiri panggilan.
Sehingga penyidik kembali (hari ini senin) mengirim surat panggilan kedua ke terlapor.
Baca juga: Dermaga Dodoku Ali Ternate, Lokasi Bersejarah yang Bagus untuk Berburu Sunset
"Panggilan ke dua sudah kami berikan, dalam surat panggilan ke dua, terlapor diminta datang Selasa besok, "ungkap Widya Bhakti Dira.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Ternate ke Bacan di Maret 2025 Minggu Ini
Namun jika Mudasir absen panggilan kedua, maka disusul panggilan ketiga serta pemanggilan paksa.
Untuk diketahui kembali, jusnalis yang alami perbuatan melawan hukum ini adalah M Zulfikram Suhadi dari TribunTernate.com dan Fitriyanti dari HalmaheraRaya.id.
Dalam penyelidikan, penyidik Polres Ternate telah mengambil rekaman CCTV dari kantor Wali Kota sebagai bukti, dan 7 orang saksi dari Jurnalis telah dimintai keterangan. (*)
| Ketua LBH Ansor Ternate Apresiasi Putusan Banding Kasus Pemukulan Jurnalis |
|
|---|
| Hukuman 3 Anggota Satpol PP Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Bertambah |
|
|---|
| Hakim Vonis Ringan Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate, LBH Ansor: Ini Bukan Keadilan |
|
|---|
| Putusan Hakim Kasus Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Rendah, Jaksa Ajukan Banding |
|
|---|
| Terdakwa Pemukulan Jurnalis di Ternate Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Update-kekerasa-jurnalis-di-Ternate.jpg)