Pemprov Malut
Sebab BPBJ Tegaskan Patuh Arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
"Program-program yang belum menjadi prioritas dapat disesuaikan dengan kebijakan kepala daerah, "kata Plt Kepala BPBJ Maluku Utara Abdul Farid Hasan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Maluku Utara Abdul Farid Hasan mengaku taat dan patuh terhadap arah Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, untuk menunda proses tender seluruh pekerjaan fisik maupun nonfisik pada anggaran awal tahun 2025.
"Arahan Ibu Gubernur sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo, yang mana terkait efisiensi anggaran."
"Oleh karena itu, seluruh paket pekerjaan yang ditunda lelangnya agar program-program yang belum menjadi prioritas dapat disesuaikan dengan kebijakan Ibu Gubernur, "ujar Farid, Rabu (5/3/2025).
Farid mengakui bahwa tertundanya tender ini berdampak pada pembangunan tahun 2025, namun tetap mengikuti kebijakan tersebut.
Baca juga: Jembatan ke RSUD Bobong Taliabu Belum Diperbaiki Jelang Kunker Menkes Budi Gunadi
"Instruksi ini tidak ada salahnya, dan menurut saya ini adalah inovatif yang baik."
"Dengan demikian, pengadaan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, "jelasnya.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Dijadwalkan Kunker ke Taliabu
Selain itu, pihaknya telah menyiapkan strategi mitigasi risiko untuk mengantisipasi dampak dari tertundanya tender ini.
"Kami sudah menyusun mitigasi risiko jika tender terlambat dan berdampak pada pekerjaan di lapangan."
"Hal ini juga telah kami sampaikan kepada OPD terkait, terutama karena penyusunan mitigasi ini dilakukan bersama dengan BPKP, "tutupnya. (*)
Generasi Muda Maluku Utara Harus Siap Hadapi Dunia Kerja Global |
![]() |
---|
Daftar 5 PNS Pemprov Malut yang Kena Sanksi Turun Pangkat, Ada 3 Pegawai Diusul Dipecat |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara-Bappenas: Perkuat Sinergi Pembangunan |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Tegas: 3 ASN Diusulkan Dipecat, 5 Lainnya Kena Sanksi Turun Pangkat |
![]() |
---|
KPK Tanggapi Penggeledahan Kantor Disperindag Maluku Utara oleh Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.