Halmahera Selatan
KPU Halmahera Selatan Gantung Anggaran Operasional dan Perjadin Ratusan Anggota PPK
"Operasional sudah terdistrubusi (sebagian), kemudian opersional (PPS) sudah masuk rekening PPS, "kata Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S Talib
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara ternyata belum menyelsaikan hak-hak para anggota Panitia Penyelanggara Kecamatan (PPK) di 30 kecamatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Berdasarkan informasi yang diporelah TribunTernate.com, sedikitnya empat item kegiatan yang belum diselesaikan, yakni:
Anggaran pembongkaran APK Pilgub dan Pilbup per kecamatan Rp6 juta, dan anggaran operasional selama 1 bulan dengan jumlah Rp5 juta per kecamatan.
Kemudian ada juga anggaran operasional PPS 249 desa selama 3 bulan dengan nilai Rp2 juta per bulan, serta sisa operasional perjalanan dinas (Perjadin) di Pulau Morotai Rp1,5 juta dari 150 anggota PPK.
Baca juga: Karena Ini BPBJ Tegaskan Patuh Arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S Talib berasalan belum dibayarkannya operasional hingga Perjadin ratusan anggota PPK karena belum dimasukkan laporan pertanggung jawaban (LPJ), atas penggunaan anggaran sebelumnya.
Sementara pembiayaan kegiatan di Morotai, melekat di Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) KPU Maluku Utara.
"Jadi mereka (PPK) punya LPJ masuk dulu baru kita ajukan permintaan. Kita sudah saru mereka masukkan, tapi mereka belum kasih masuk," kata Tabrid, Rabu (5/3/2025).
"Kalau operasional sudah terdistrubusi (sebagian), kemudian opersional (PPS) sudah masuk ke rekening PPS."
"Bahkan mereka punya gaji juga sudah terbayarkan di Desember kemarin, "sambungnya.
Baca juga: Jembatan ke RSUD Bobong Taliabu Belum Diperbaiki Jelang Kunker Menkes Budi Gunadi
Tabrid menilai para anggota PPK cenderung abai terhadap LPJ ketika KPU Halmahera Selatan meminta untuk dimasukkan.
Di lain sisi, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah mulai melakukan audit atas penggunaan dana hibah Pilkada 2024.
"Ini sudah mulai pemeriksaan hibah Pilkada, jadi kami harus tertib adminstrasi, "tandasnya. (*)
| Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tambang Ilegal di Obi Halmahera Selatan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Pengantin Baru di Halmahera Selatan Raup Rp 420 Juta dari 'Bendera Uang' Tamu Undangan |
|
|---|
| Tiang Listrik di Jalan Babang-Wayaua Halmahera Selatan Ancam Pengendara |
|
|---|
| 9 Desa di Halmahera Selatan Rayakan Idulfitri Lebih Awal dari Pemerintah |
|
|---|
| Kades Kawasi Halmahera Selatan Dituduh Jual Lahan Warga ke Perusahaan, Tim Hukum Bantah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Anggaran-operasional-hingga-Perjadin-PPK-KPU-Halmahera-Selatan.jpg)