Pemkab Halmahera Timur
Malas Berkantor, Pegawai Pemkab Halmahera Timur Berpotensi Turun Pangkat
Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub perintahkan lakukan pendataan sekaligus menelusuri kembali para pegawai yang tidak berkantor
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub perintahkan lakukan pendataan sekaligus menelusuri kembali para pegawai yang tidak berkantor.
Perihal tersebut bertujuan menertibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemda Halmahera Timur agar kinerja pemerintah daerah lebih baik.
"Hasil rapat tadi untuk mendata dan menelusuri kembali pegawai malas berkantor," katanya, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Penyebab Cole Palmer Dimainkan di Liga Konferensi, Enzo Maresca: Bukan karena Chelsea Kurang Pemain
Ubaid menuturkan, jika ditemukan pegawai yang malas berkantor selama berbulan-bulan, maka akan dikenakan sanksi administrasi.
"Kalau memang ditemukan ASN berbulan-bulan tidak berkantor, segera dilakukan panggilan pertama kemudian kedua," tegasnya.
Dan jika diketahui tidak ada peningkatan kehadiran, maka pemberitaan acara pemeriksaan akan diterbitkan karena Undang-Undang ASN telah mengatur hal itu.
Baca juga: Persija Jakarta Menang Lagi, Caslon Pena: Saya Bersyukur
"Berdasarkan Undang-undang ASN harus melakukan teguran satu hingga teguran dua, kemudian pemeriksaan ke satu dan kedua."
"Setelah itu dilakukan tindak lanjut seperti penurunan pangkat," tandasnya. (*)
Disperindagkop Halmahera Timur Temukan Perbedaan, Harga Beras di Pasar Maba Capai Rp21 Ribu |
![]() |
---|
Respons Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher Setelah Ranperda CSR Disahkan Jadi Perda |
![]() |
---|
Tujuan 129 Pegawai Eselon IIIA dan IIIB Pemkab Halmahera Timur Ikut Penilaian Kompetensi Manajerial |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Timur Sahkan 12 Perda, Anjas Taher: Penting bagi Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
129 Pegawai Eselon IIIA dan IIIB Pemkab Halmahera Timur Ikut Penilaian Kompetensi Manajerial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.