Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Timur

Malas Berkantor, Pegawai Pemkab Halmahera Timur Berpotensi Turun Pangkat

Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub perintahkan lakukan pendataan sekaligus menelusuri kembali para pegawai yang tidak berkantor

|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Amri Bessy
KEDISIPLINAN - Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub. Ia melakukan pendataan sebagai ketegasan terhadap pegawai yang malas berkantor, Kamis (6/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub perintahkan lakukan pendataan sekaligus menelusuri kembali para pegawai yang tidak berkantor.

Perihal tersebut bertujuan menertibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemda Halmahera Timur agar kinerja pemerintah daerah lebih baik.

"Hasil rapat tadi untuk mendata dan menelusuri kembali pegawai malas berkantor," katanya, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Penyebab Cole Palmer Dimainkan di Liga Konferensi, Enzo Maresca: Bukan karena Chelsea Kurang Pemain

Ubaid menuturkan, jika ditemukan pegawai yang malas berkantor selama berbulan-bulan, maka akan dikenakan sanksi administrasi.

"Kalau memang ditemukan ASN berbulan-bulan tidak berkantor, segera dilakukan panggilan pertama kemudian kedua," tegasnya.

Dan jika diketahui tidak ada peningkatan kehadiran, maka pemberitaan acara pemeriksaan akan diterbitkan karena Undang-Undang ASN telah mengatur hal itu.

Baca juga: Persija Jakarta Menang Lagi, Caslon Pena: Saya Bersyukur

"Berdasarkan Undang-undang ASN harus melakukan teguran satu hingga teguran dua, kemudian pemeriksaan ke satu dan kedua."

"Setelah itu dilakukan tindak lanjut seperti penurunan pangkat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved