Pemkab Halmahera Selatan
Anggaran PUPR Halmahera Selatan Rp 88 Miliar Lebih Dipangkas, Idham: Tinggal DAU
"Jadi totalnya sekitar Rp 88 miliar lebih yang dipangkas, "kata Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara M Idham Pora
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara M Idham Pora mengungkapkan jumlah anggaran pembangunan jalan dan jembatan tahun 2025 yang dipangkas pemerintah pusat.
Ia mengatakan jumlah anggaran yang dipangkas adalah sebanyak Rp 88 miliar lebih. Itu terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 44,831 miliar lebih dan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU-SG) Rp 43,286 miliar lebih.
"Jadi totalnya sekitar Rp 88 miliar lebih yang dipangkas. Saat ini anggaran kita di PUPR tinggal DAU murni, "ungkap Idham, Kamis (6/3/2025).
Adapun pemangkasan ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Baca juga: Keluarga Deret Dena Keluhkan Pelayanan Puskesmas Lede Taliabu
Idham menyebut, Dana Bagi Hasil (DBH) dari perusahaan perkebunan Sawit sebanyak Rp2 miliar lebih juga terancan dipangkas.
"Kalau DBH Sawit ini kan rencananya digunakan untuk pembangunan jalan di Samo-Lalubi, tapi ini juga kayaknya akan dipangkas, "ujarnya.
Atas kebijakan pemangkasan tersebut, Idham menyebut saat ini total anggaran yang dikelola Dinas PUPR Halmahera Selatan tersisa Rp 82 miliar lebih.
Di mana Rp30 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembayaran tiga paket proyek multiyears. Sementara sisanya, akan dievaluasi ulang untuk alokasi kegiatan-kegiatan prioritas.
"Jadi di luar dari Rp30 miliar itu, ada Rp52 miliar. Tapi saya belum pastikan apakah Rp 52 miliar ini untuk pembangunan jalan dan jembatan saja, ataukah termasuk belanja pegawai, "tuturnya.
Baca juga: Pembangunan Pelabuhan Jorjoga Taliabu Rampung, OTW Difungsikan
Dia menambahkan, sejumlah kegiatan fisik seperti peningkatan dan pembangunan jalan hotmix di wilayah Kecamatan Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timud dipastikan sudah tidak dilakukan.
Paslanya, sumber anggaran dari sejumlah kegiatan tersebut masuk dalam daftar pemangkasan.
"Tapi kalau pembukaan jalan di Kecamatan Botang Lomang dan pembangunan jembatan Hidayat-Marabose (kompleks selolah terpadu) itu tetap dibangun tahun ini karena itu bukan DAK dan DAU-SG, "tandas Idham. (*)
| Bupati Halsel Terbitkan SE, Kades hingga Anggota BPD yang Lulus PPPK Diminta Undur Diri |
|
|---|
| Seleksi 3 Jabatan Eselon II Pemkab Halmahera Selatan Mulai Jalan |
|
|---|
| DPM-PTSP Halmahera Selatan Mulai Tertibkan Izin Usaha Kafe Karaoke di Obi dan Bacan |
|
|---|
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/proyek-multiyears-halsel.jpg)