Pemkab Halmahera Selatan
Anggaran PUPR Halmahera Selatan Rp 88 Miliar Lebih Dipangkas, Idham: Tinggal DAU
"Jadi totalnya sekitar Rp 88 miliar lebih yang dipangkas, "kata Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara M Idham Pora
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara M Idham Pora mengungkapkan jumlah anggaran pembangunan jalan dan jembatan tahun 2025 yang dipangkas pemerintah pusat.
Ia mengatakan jumlah anggaran yang dipangkas adalah sebanyak Rp 88 miliar lebih. Itu terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 44,831 miliar lebih dan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU-SG) Rp 43,286 miliar lebih.
"Jadi totalnya sekitar Rp 88 miliar lebih yang dipangkas. Saat ini anggaran kita di PUPR tinggal DAU murni, "ungkap Idham, Kamis (6/3/2025).
Adapun pemangkasan ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Baca juga: Keluarga Deret Dena Keluhkan Pelayanan Puskesmas Lede Taliabu
Idham menyebut, Dana Bagi Hasil (DBH) dari perusahaan perkebunan Sawit sebanyak Rp2 miliar lebih juga terancan dipangkas.
"Kalau DBH Sawit ini kan rencananya digunakan untuk pembangunan jalan di Samo-Lalubi, tapi ini juga kayaknya akan dipangkas, "ujarnya.
Atas kebijakan pemangkasan tersebut, Idham menyebut saat ini total anggaran yang dikelola Dinas PUPR Halmahera Selatan tersisa Rp 82 miliar lebih.
Di mana Rp30 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembayaran tiga paket proyek multiyears. Sementara sisanya, akan dievaluasi ulang untuk alokasi kegiatan-kegiatan prioritas.
"Jadi di luar dari Rp30 miliar itu, ada Rp52 miliar. Tapi saya belum pastikan apakah Rp 52 miliar ini untuk pembangunan jalan dan jembatan saja, ataukah termasuk belanja pegawai, "tuturnya.
Baca juga: Pembangunan Pelabuhan Jorjoga Taliabu Rampung, OTW Difungsikan
Dia menambahkan, sejumlah kegiatan fisik seperti peningkatan dan pembangunan jalan hotmix di wilayah Kecamatan Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timud dipastikan sudah tidak dilakukan.
Paslanya, sumber anggaran dari sejumlah kegiatan tersebut masuk dalam daftar pemangkasan.
"Tapi kalau pembukaan jalan di Kecamatan Botang Lomang dan pembangunan jembatan Hidayat-Marabose (kompleks selolah terpadu) itu tetap dibangun tahun ini karena itu bukan DAK dan DAU-SG, "tandas Idham. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.