Pulau Taliabu
Penjelasan Kepala Puskemas Lede Taliabu Soal Keluhan Pasien Rujukan Deret Dena
"Kedatangan Deret Dena tidak mengkonfirmasi ke dokter yang ada, "kata Kepala Puskesmas Lede, Taliabu Mukmini La Idu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kepala Puskesmas Lede Mukmini La Idu meluruskan keluhan keluarga pasien Deret Dena perihal pelayanan dikantor setempat.
Yang mana menyebutkan bahwa pelayanan di Puskesmas Lede nihil di jam kantor.
Namun setelah ditelusuri hal tersebut tidaklah benar dan murni adalah miskomunikasi.
Menurut Mukmini, ketika pasien datang di Puskesmas Lede, pelayanan di bidang Poli Umum telah tutup sesuai waktu kerja.
Baca juga: Polres Taliabu Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2025
"Sehingga mereka (Pasien) datang ke rumah jam 3 (Sekira pukul 15.00 WIT)," terang Mukmini, dalam keterangan videonya, Jum'at (7/3/2025).
Dia mengaku memang sudah ada koordinasi antara pihak Puskesmas Lede dengan pasien agar datang di tanggal 6 Maret 2025.
Namun kedatangan mereka tak melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan dokter di Puskesmas Lede.
"Sehingga kedatangan mereka tidak diketahui. Dan saat itu dokter sementara keluar ke Bobong ada urusan di Bank, "tambahnya.
Mukmini sempat menjelaskan tentang prosedur pembuatan dokumen rujukan untuk pasien.
Di mana, Puskesmas Lede hanya bisa membuat surat rujukan pasien dengan tujuan ke Rumah Sakit di Kepulauan Sula, Kendari, dan Banggai.
Sedangkan pasien yang bersangkutan mengurus dokumen rujukan ke Rumah Sakit di Ambon, Maluku.
"Kami sudah jelaskan semuanya, namun ibu bersikeras mau tetap (Rujuk) ke Ambon. Sehingga saya berikan solusi untuk membuat surat pengantar sesuai kemauan keluarga pasien ke Ambon."
"Namun saya sudah edukasi juga seandainya ini (Surat pengantar) tidak bisa dipergunakan maka nanti di Ambon baru pindah Faskes, "tuturnya.
Baca juga: Polres Taliabu Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2025
Terpisah, Anak Pasien Rujukan Deret Dena atasnama Yakomina Dena telah meminta maaf atas pernyataannya yang sempat membuat gaduh publik.
Dia juga mengaku semuanya persoalan miskomunikasi.
"Saya atasnama keluarga pasien, saya meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi hari ini. Sebenarnya bukan salah mereka (Puskesmas Lede), cuma karena salah komunikasi dan saya minta maaf," ucap Yakomina.(*)
Kajari Taliabu: PT TJM Tidak Berbadan Hukum, Dana Rp1,5 Miliar Diduga Disalahgunakan |
![]() |
---|
Korupsi Pengadaan Solar Cell Taliabu T.A 2015, Ahmad Tamrin Dibui 3 Tahun |
![]() |
---|
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Tetapkan 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 |
![]() |
---|
Berikut Peran 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 di Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.