Pemkab Pulau Morotai
Pengajuan Pindah Tugas Eks Kadis Dukcapil Morotai Alprit Santiago Terhalang Pertek
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pulau Morotai, Alprit Santiago, mengajukan pindah tugas
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pulau Morotai, Alprit Santiago, mengajukan pindah tugas.
Diketahui, Alprit Santiago tak berkantor sejak 6 Desember 2024 lalu dikarenakan izin keluar daerah. Namun hingga Februari 2025 Alprit belum juga berkantor.
"Pa Alfred Santiago ada mengajukan permohonan pindah, tapi belum tahu pertek sudah keluar atau belum. Saya belum tau juga," kata Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Sunardi Barakati, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Perdana, Ukom Pejabat Eslon III Pemkot Ternate Segera Digelar
Baca juga: Bawa Misi Dagang, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Dijadwalkan Tiba di Maluku Utara Besok
Sunardi juga mengaku, tersisa 3 pegawai yang pertek pengajuan pindah tugasnya belum keluar termasuk Alprit Santiago.
"Untuk eselon II itu pertek tinggal 3 pejabat yang belum keluar, asisten II sudah, ida Arsyad Sudah, mantan Kadis keuangan (Suriani Antarani-red) sudah," cetusnya.
Bahkan kata dia, kekosongan jabatan di Pemkab Pulau Morotai saat ini tersisa tinggal asisten II dan juga staf ahli setelah sekitar 32 pejabat pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Yang kosong tinggal dua, asisten II sama staf ahli, kemarin kan kekosongan ada beberapa itu, hanya saja sudan di isi, misalnya di Dinas PUPR Plt nya Ansar Tibu, karena kami di Birokrasi tidak bisa kekosongan," pungkasnya. (*)
Direktur PDAM Morotai Abd Rauf Undur Diri Setelah 5 Bulan Menjabat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Saran Viva Yoga untuk Morotai: Andalkan Perikanan untuk Dongkrak Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Pembahasan APBD Perubahan Morotai Rampung Agustus–September 2025 |
![]() |
---|
PLN Siap Bangun Kapasitas Listrik 10 MW di Morotai, Rusli Sibua: Ini Terobosan Strategis |
![]() |
---|
Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa Diduga Tak Sesuai Aturan, Ini Tanggapan Kadis PMD Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.