Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Peredaran 865 Liter Cap Tikus di Halmahera Timur Digagalkan Polisi

Polsek Wasile Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara menggagalkan peredaran ratusan liter miras cap tikus

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : IPDA Nurmala/Kapolsek Wasile Selatan
MIRAS - Kapolsek Wasile Selatan Ipda Nurmala Ismail bersama anggota saat bongkar tempat produksi miras di kebun warga, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM  - Polsek Wasile Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara menggagalkan peredaran ratusan liter miras cap tikus.

Perihal tersebut disampaikan Kapolres Halmahera Timur AKBP Hidayatullah melalui Kapolsek Wasile Selatan Ipda Nurmala Ismail, Senin (10/3/2025).

Ipda Nurmala mengatakan, miras tersebut ditemukan saat adanya razia anggota Polsek.

Baca juga: Program Pendidikan Gratis di Maluku Utara, Ade Ismail : Bantu Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

Lanjutnya, miras itu ditemukan saat disimpan di rumah warga hingga di tempat penyulingan kebun warga di wilayah Polsek Wasile Selatan.

“Jadi yang kami temukan itu kurang lebih ada 865 liter saguer dan juga yang dikemas dengan botol sebanyak 57 botol,” ucap Ipda Nurmala.

Dia menjelaskan, temuan miras tersebut ditemukan di beberapa lokasi yakni di Desa Waijoi ditemukan 225 liter bersama 2 botol Aqua besar terisi cap tikus.

Baca juga: Kepemimpinan dalam Kebijakan Kesehatan

Kemudian di Desa Loleba sebanyak 25 kantong plastik berisikan cap tikus, Desa Jikomoi 175 liter di tempat penyulingan, Desa Tomares 225 liter bersamaan 20 botol berisikan cap tikus, dan Desa Minamin 240 liter dan 10 botol miras cap tikus.

Barang bukti sebanyak 865 liter dan 57 botol tersebut langsung diamankan ke Polsek.

“Kami harap masyarakat kalau melihat adanya peredaran barang haram narkoba, miras dan lainya untuk bisa dilaporkan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved