Miras
Peredaran 865 Liter Cap Tikus di Halmahera Timur Digagalkan Polisi
Polsek Wasile Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara menggagalkan peredaran ratusan liter miras cap tikus
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Polsek Wasile Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara menggagalkan peredaran ratusan liter miras cap tikus.
Perihal tersebut disampaikan Kapolres Halmahera Timur AKBP Hidayatullah melalui Kapolsek Wasile Selatan Ipda Nurmala Ismail, Senin (10/3/2025).
Ipda Nurmala mengatakan, miras tersebut ditemukan saat adanya razia anggota Polsek.
Baca juga: Program Pendidikan Gratis di Maluku Utara, Ade Ismail : Bantu Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat
Lanjutnya, miras itu ditemukan saat disimpan di rumah warga hingga di tempat penyulingan kebun warga di wilayah Polsek Wasile Selatan.
“Jadi yang kami temukan itu kurang lebih ada 865 liter saguer dan juga yang dikemas dengan botol sebanyak 57 botol,” ucap Ipda Nurmala.
Dia menjelaskan, temuan miras tersebut ditemukan di beberapa lokasi yakni di Desa Waijoi ditemukan 225 liter bersama 2 botol Aqua besar terisi cap tikus.
Baca juga: Kepemimpinan dalam Kebijakan Kesehatan
Kemudian di Desa Loleba sebanyak 25 kantong plastik berisikan cap tikus, Desa Jikomoi 175 liter di tempat penyulingan, Desa Tomares 225 liter bersamaan 20 botol berisikan cap tikus, dan Desa Minamin 240 liter dan 10 botol miras cap tikus.
Barang bukti sebanyak 865 liter dan 57 botol tersebut langsung diamankan ke Polsek.
“Kami harap masyarakat kalau melihat adanya peredaran barang haram narkoba, miras dan lainya untuk bisa dilaporkan,” pungkasnya. (*)
| Bawa 109 Botol Cap Tikus, Ibu Rumah Tangga Asal Sulawesi Utara Ditangkap di Pelabuhan Darco Sofifi |
|
|---|
| Polres Ternate Gerebek Rumah di Kelurahan Makassar Timur, Amankan 103 Kantong Cap Tikus |
|
|---|
| Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut |
|
|---|
| Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth |
|
|---|
| Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.