Pemkab Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Sesalkan Pemberhentian 4 Kades: Kami Konsultasi dengan Kemendagri
"Kita akan konsultasi di Kemendagri, apakah boleh menggunakan Perbub atau tidak, "kata Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan Junaidi Abusama
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Mereka adalah Kades Prpakanda Adri Musa, Kades Tabamasa Salmin Ismail, Kades Kaireu Abubakar Malayu dan Kades Tawa Fahri Musa.
Kepala Bidang Pemdes DPMD Halmahera Selatan Iksan Mursid mengatakan pemberhentian murni hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa.
Dia mengklaim tidak ada kepentingan lain yang diambil Bassam Kasuba dalam pemberhentian empat Kades tersebut.
"Tidak ada kepentingan lain dalam keputusan ini. Semua dasar pemberhentian telah tertuang dalam konsideran SK yang dikeluarkan,” ujar Iksan, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Berhentikan 4 Kades, Praktisi Sebut Bupati Halmahera Selatan Tabrak Aturan
Iksan mengungkapkan, pemberhentian keempat Kades itu berlangsung sejak November 2024 lalu.
Namun, SK penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Kades untuk mengisi kekosongan jabatan di empat desa itu waktu pengeluarannya berbeda-beda.
"Mislanya (SK) Kades Prapakanda baru diterbitkan pada Maret 2025. SK telah diserahkan kepada Camat Kepulauan Botang Lomang untuk diberikan kepada Adri Musa yang diberhentikan, "pungkas Iksan. (*)
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.