Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Setelah Ramadan 2025, DPRD Ternate Bakal Fokus 2 Perda Ini karena Dianggap Kadaluarsa

Bapemperda DPRD Kota Ternate bakal fokus pada 2 Perda ini, salah satunya perda soal sampah karena dianggap sudah kadaluarsa

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
ATURAN: Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Maluku Utara Nurlaela Syarif saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (17/3/2025). Pihaknya bakal fokus pada 2 Perda ini, salah satunya perda soal sampah 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - DPRD Kota Ternate melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bakal fokus pada revisi dua peraturan daerah (Perda).

Dua perda yang akan menjadi fokus itu adalah perda HIV/AIDS dan perda Sampah, yang akan dilakukan setelah Ramadan 2025

Perihal ini dibenarkan Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif pada Senin (17/3/2025).

"Setelah Maret 2025 ini kami akan fokus lagi ke revisi 2 perda ini karena dianggap sudah kadaluarsa, "ujarnya.

Baca juga: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe Singgung Ini di Upacara HKN 2025

"Dan kita akan melihat, kalau revisi diatas 50 persen maka akan butuh naskah akademik karena perubahan total."

"Untuk itu, kita akan kaji. Mudah-mudahan minggu depan kita fokus disitu, "tambahnya

Dia juga menerakan bahwa pada 2026 masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). 

Kata dia, hal tersebut berkaitan dengan penataan perkuburan, dan Ranperda ketahanan keluarga.

"Dan tu menjadi inisiatif Bapemperda juga. Kalau ketahanan keluarga ini karena konsekuensinya Kota Ternate angka perceraian sangat tinggi."

"Makanya kami mau mendorong itu supaya in line dengan program PKK BKBN menjaga keharmonisasi keluarga, "tutur Nela (sapaan).

Hadirnya Ranperda ketahanan keluarga agar keluarga diedukasi tidak lagi ada perceraian yang akan berdampak terhadap anak.

Baca juga: DP3A Maluku Utara Jadi OPD Pertama Terima Pencairan TPP

"Bagaimana pun ketahanan keluarga harus dipertahankan karena ini cenderung bermasalah."

"Perselingkuhan tinggi, perceraian tinggi, belum lagi problem dalam keluarga yang orang tua bekerja, di mana hak asuh dikasih ke ART."

"Jadi banyak hal yang kita kaji dari Ranperda itu yang akan kita usulkan di tahun depan, "tandas Nurlaela Syarif. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved