Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

DP3A Maluku Utara Jadi OPD Pertama Terima Pencairan TPP

TPP ASN DP3A Maluku Utara sudah cair per 17 Maret 2025, mencakup pembayaran bulan Januari dan Februari 2025

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
ANGGARAN: Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya saat diwawancarai belum lama ini. OPD yang ia pimpin menadi OPD pertama terima pencairan TPP 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara menjadi OPD) pertama yang menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setelah melengkapi seluruh persyaratan pencairan, sesuai arah Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.

Dengan kelengkapan administrasi yang telah terpenuhi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) langsung menyalurkan TPP untuk ASN DP3A pada 17 Maret 2025, mencakup pembayaran bulan Januari dan Februari 2025.

"Sudah ada dinas yang menerima pencairan dari BPKAD, yaitu DP3A, "ujar Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025).

Sementara untuk OPD lainnya, pencairan masih dalam proses karena beberapa masih dalam tahap melengkapi data e-kinerja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Janji Cicil DBH Halmahera Selatan

"Insya Allah OPD lain menyusul besok (selasa). Kebanyakan masih melengkapi data e-kinerja, "tambah Purbaya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM telah mengajukan permintaan pencairan TPP.

Baca juga: Dongkrak DBH, Ditransker Halmahera Selatan Diberi Target Retribusi IMTA Rp 46 Miliar Lebih

Namun saat ini masih dalam proses permintaan Surat Penyediaan Dana (SPD), sedangkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) belum dikembalikan ke BPKAD.

Sementara itu Bendahara DP3A Maluku Utara Dwi Mardyanti Wibowo membenarkan bahwa TPP dua bulan telah dicairkan.

"Alhamdulillah sudah cair untuk bulan Januari dan Februari, "ujarnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved