Pemkab Halmahera Selatan
Soal Pemberhentian 4 Kades, DPRD Halmahera Selatan Bakal Uji Keputusan Bupati di RDP
Pernyataan Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, yang menyebutkan bahwa keputusannya memberhentikan 4 Kepala Desa (Kades)
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
"Semuanya pemberhentian sementara sampai Kades terkait menyelesaikan apa yang harus diselesiakan. Mulai dari anggaran dan banyak hal, baru dikembalikan (ke jabatan semula)," ungkapnya.
Selain 4 Kades tersebut, Bassam mengaku masih ada Kades lain yang akan menjadi sasaran pemberhentian.
Baca juga: Puncak Mudik Lebaran Idul Fitri 2025 di Halmahera Selatan Diprediksi Mulai 24 Maret
Namun hal itu dapat dilakukan jika ada pengelolaan DD berdampak buruk pada pemerintahan desa.
Politisi PKS ini juga menyentil keluhan salah satu Kades ke Komisi I DPRD Halmahera Selatan setelah diberhentikan. Ia menilai hal itu merupakan opini yang sengaja dibesar-besarkan.
"Kalau mau ayo kita buka-bukaan hasil review Inspektorat. Kalau dibuka semuanya juga kena. Jadi nggak bisa bangun opini sendiri bahwa tiba-tiba diganti. Kan nggak mungkin juga saya tiba-tiba mengganti kalu tidak ada prosedur dan proses," pungkasnya. (*)
Tribun Ternate
Maluku Utara
Halmahera Selatan
Junaidi Abusama
Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Bassam Kasuba
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.