Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Soal Pemberhentian 4 Kades, DPRD Halmahera Selatan Bakal Uji Keputusan Bupati di RDP

Pernyataan Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, yang menyebutkan bahwa keputusannya memberhentikan 4 Kepala Desa (Kades)

TribunTernate.com/istimewa
STATEMEN - Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Junaidi Abusama. Ia mengatakan pihaknya bakal menguji keputusan Bupati terkait pemberhentian 4 Kades dalam RDP, Rabu (19/3/2025). 

"Semuanya pemberhentian sementara sampai Kades terkait menyelesaikan apa yang harus diselesiakan. Mulai dari anggaran dan banyak hal, baru dikembalikan (ke jabatan semula)," ungkapnya.

Selain 4 Kades tersebut, Bassam mengaku masih ada Kades lain yang akan menjadi sasaran pemberhentian.

Baca juga: Puncak Mudik Lebaran Idul Fitri 2025 di Halmahera Selatan Diprediksi Mulai 24 Maret

Namun hal itu dapat dilakukan jika ada pengelolaan DD berdampak buruk pada pemerintahan desa.

Politisi PKS ini juga menyentil keluhan salah satu Kades ke Komisi I DPRD Halmahera Selatan setelah diberhentikan. Ia menilai hal itu merupakan opini yang sengaja dibesar-besarkan.

"Kalau mau ayo kita buka-bukaan hasil review Inspektorat. Kalau dibuka semuanya juga kena. Jadi nggak bisa bangun opini sendiri bahwa tiba-tiba diganti. Kan nggak mungkin juga saya tiba-tiba mengganti kalu tidak ada prosedur dan proses," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved