Pemprov Malut
Program Pemprov Maluku Utara yang Tak Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Bakal Ditunda
Sejumlah program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan dievaluasi
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sejumlah program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan dievaluasi.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara di Kantor Gubernur di Sofifi, Jumat (21/3/2025).
Menurut Sherly Laos, meski anggaran Pemprov Maluku Utara telah diefisiensi sebanyak Rp 245 miliar, tetapi dirinya akan mengevaluasi bahkan menunda program masing-masing OPD yang tidak sesuai dengan program asta cita Presiden Prabowo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Piet Hein - Kasman Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Halmahera Utara 2025-2030
Baca juga: 3000 Guru di Maluku Utara Belum Bersertifikat PPG, Abubakar Abdullah: Kami Terus Berupaya
"Semua itu saya target selesai sebelum Musrenbang Provinsi pada April nanti," ucap Sherly Laos.
Meski begitu, Sherly Laos mengaku sejumlah pokir bantuan sosial atau hibah di Kesbangpol dan Biro Kesra belum ada yang dicoret.
"Jadi saya belum mencoret Pokir Bansos/Hibah atau bantuan apapun di OPD sejauh ini," katanya.
Sebelumnya, Wagub Sarbin Sehe mengatakan, Pemprov Maluku Utara akan memperketat pengawasan penggunaan dana hibah.
"Memastikan agar anggaran benar-benar digunakan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)
Gubernur Malut Sherly Laos Tegaskan Transformasi SDM dan Infrastruktur dalam RPJMD 2025–2029 |
![]() |
---|
Bappeda Maluku Utara Paparkan Arah Pembangunan Daerah dalam Musrenbang RPJMD 2025–2029 |
![]() |
---|
Disperkim Maluku Utara Dorong Kabupaten/Kota Maksimalkan Kuota RTLH |
![]() |
---|
Disperkim Maluku Utara Matangkan Strategi Tata Permukiman Lewat Rakor 2025 |
![]() |
---|
Dinas PUPR Maluku Utara Harap Stakeholder Pahami Perda RTRW 2024–2043 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.