Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Selain Tak Dapat TPP, Besaran THR PPPK Pemkab Halmahera Selatan Juga Dikurangi

Pengurangan THR PPPK Pemkab Halmahera Selatan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan gaji 13

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunmanado.co.id/Nurhidayat Hi Gani
TUNJANGAN: PPPK Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara hasil seleksi 2023. Selain tidak dapat TPP, besaran THR juga dikurangi 

Adapun jumlah PPPK di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan hasil seleksi tahun 2023 mencapai 860 orang.

Hal itu berdasarkan surat pengumuman Nomor: 810/4188/2023, yang ditandatangani Sekda Halmahehera Selatan Safiun Radjulan sebagai tindaklanjut surat Kepala BKN Nomor: 11943/B-SI.02.01/SD/E.II/2023.

860 orang dinyatakan lulus tersebut terdiri dari 541 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru dan 117 tenaga teknis. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved