Pemkab Halmahera Selatan
Selain Tak Dapat TPP, Besaran THR PPPK Pemkab Halmahera Selatan Juga Dikurangi
Pengurangan THR PPPK Pemkab Halmahera Selatan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan gaji 13
Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunmanado.co.id/Nurhidayat Hi Gani
TUNJANGAN: PPPK Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara hasil seleksi 2023. Selain tidak dapat TPP, besaran THR juga dikurangi
Adapun jumlah PPPK di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan hasil seleksi tahun 2023 mencapai 860 orang.
Hal itu berdasarkan surat pengumuman Nomor: 810/4188/2023, yang ditandatangani Sekda Halmahehera Selatan Safiun Radjulan sebagai tindaklanjut surat Kepala BKN Nomor: 11943/B-SI.02.01/SD/E.II/2023.
860 orang dinyatakan lulus tersebut terdiri dari 541 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru dan 117 tenaga teknis. (*)
Berita Terkait:#Pemkab Halmahera Selatan
| Harumkan Nama Daerah, Dirut PDAM Halmahera Selatan Raih Indonesia Visionary Leader Award 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halsel Hibahkan Rp2 Miliar untuk KONI Jelang Porprov Malut 2026, 22 Cabor Siap Tanding |
|
|---|
| Gaji ke 13 ASN Halmahera Selatan Cair Setelah Idul Adha, TPP 3 Bulan Segera Menyusul |
|
|---|
| DBH Senilai Rp 501 Miliar Belum Cair, Pemkab Halmahera Selatan Prioritaskan Belanja Wajib |
|
|---|
| Pemkab Halsel Fokus Selesaikan Utang Proyek Lama dan Gaji Pegawai: Kegiatan 2026 Tunggu DBH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ratusan-Pegawai-Pemerintah-dengan-Perjanjian-Kerja-PPPK-di-lingkungan-Pemkab.jpg)