Pemkab Halmahera Selatan
Selain Tak Dapat TPP, Besaran THR PPPK Pemkab Halmahera Selatan Juga Dikurangi
Pengurangan THR PPPK Pemkab Halmahera Selatan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan gaji 13
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunmanado.co.id/Nurhidayat Hi Gani
TUNJANGAN: PPPK Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara hasil seleksi 2023. Selain tidak dapat TPP, besaran THR juga dikurangi
Adapun jumlah PPPK di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan hasil seleksi tahun 2023 mencapai 860 orang.
Hal itu berdasarkan surat pengumuman Nomor: 810/4188/2023, yang ditandatangani Sekda Halmahehera Selatan Safiun Radjulan sebagai tindaklanjut surat Kepala BKN Nomor: 11943/B-SI.02.01/SD/E.II/2023.
860 orang dinyatakan lulus tersebut terdiri dari 541 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru dan 117 tenaga teknis. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemkab Halmahera Selatan
2 Tahun Ditransker Halmahera Selatan Tak Sosialisasi K3 |
![]() |
---|
BKPPD Halmahera Selatan Verifikasi Ulang Adminstrasi Puluhan PPPK Bermasalah |
![]() |
---|
DKP Halmahera Selatan Ungkap Penyebab Lokasi Budidaya Udang Vaname di Indomut Terbengkalai |
![]() |
---|
Pemkab Halmahera Selatan Usul Pengangkatan 975 Honorer sebagai PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
5 Jabatan Eselon II Pemkab Halmahera Selatan Siap Dilelang, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.