Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Kucur Rp 12 Miliar untuk Bayar Gaji Ribuan PTT
Gaji PTT di Halmahera Selaran, Maluku Utara sedang diproses dan akan diterima sebelum Idul Fitri 2025
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai memproses pembayaran gaji ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di setiap OPD.
Pembayaran gaji tersebut ditargetkan rampung sebelum Idul Fitri 2025. Hal ini sejalan dengan instruksi Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba.
"Sementara ini sudah masuk tahapan pembuatan rencana anggaran kas. Artinya prosesnya sudah sampai pada diterbitkannya surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM), "ujar Kepala BPKAD Halmahera Selatan Muhammad Nur, Rabu (26/3/2025).
Nur mengatakan, gaji yang dibayar terhitung dari Januari dan Februari 2025. Sementara total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 12 miliar.
Baca juga: Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Halmahera Selatan Warning 36 Kades
Menurutnya, PTT yang diproses gajinya adalah yang masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan PTT yang lulus seleksi PPPK tahun ini tetapi belum Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bertugas atau belum ditetapkan sebagai PPPK dan calon PPPK tahap II.
"Meski sebelumnya tidak dianggarkan gaji PTT di APBD induk tahun ini. Tetapi karena sudah keluar perintah pemerintah pusat melalui edaran Mendagri dan Kemenpan-RB, makanya tetap dibayarkan, skema pembayaran kita buat pergeseran anggaran dari masing-masing OPD, "jelasnya.
Baca juga: Warga Halmahera Selatan Mulai Berburu Pakaian Lebaran di Pasar Labuha
Nur menambahkan, pihaknya juga telah mengantongi surat keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan sebagai dasar untuk melakukan pembayaran gaji PTT.
Dari SK Bupati tersebut, dilakukan verifikasi data PTT sesuai yang diajukan oleh masing-masing OPD.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan BSI (Bank Syariah Indonsia) untuk lembur melayani pembayaran gaji mereka sebelum masuk cuti lebaran, "tutupnya. (*)
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.