Pemkab Halmahera Selatan
Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Halmahera Selatan Warning 36 Kades
Kejari Halmahera Selatan berencana memanggil para Kades di 36 desa itu untuk dimintai keterangan terkait tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal tindak puluhan Kepala Desa (Kades) yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024.
Adapun jumlah iuran BPJS Ketenagakerjaan per desa nilanya mencapai Rp 20 juta. Uang puluhan juta itu membiayai jamaninan kerja para perangkat desa dan puluhan pekerja rentan.
Padahal, sumber pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah daerah yang disetorkan ke desa.
Kajari Halmahera Selaran Ahmad Patoni menjelaskan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mengarah kepada lima lembaga.
Baca juga: Warga Halmahera Selatan Mulai Berburu Pakaian Lebaran di Pasar Labuha
Dua di antaranya adalah Jaksa Agung dan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan tupoksi masing-masing.
Maka berdasarkan ketentuan Inpres tersebut, Jaksa Agung bertugas melakukan penegakan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini dari jumlah desa yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 218 untuk kepesertaan perangkat desa."
"Dan 214 untuk kepesertaan pekerja rentan desa dari total keseluruhan 249 desa, "ujar Ahmad, Rabu (26/3/2025).
"Untuk jumlah klaim manfaat jaminan kematian bagi perangkat desa dan pekerjaan rentan desa, sampai dengan saat ini berjumlah lebih dari Rp 2,8 miliar, "sambungnya.
Jumlah desa yang menunggak iuran dan belum merealisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 36 desa. Bahkan ada desa yang hanya mendaftarkan salah satu dari kedua di atas.
Ahmad menyebut, pihaknya berencana memanggil para Kades di 36 desa itu untuk dimintai keterangan.
Hal ini bagian dari komitmen Kejari dalam mengawasi kepatuhan pemberi kerja termasuk Kades pada penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan amanat Undang-Undang dan Instruksi Presiden.
"Kami rencanakan ini pasca Lebaran Idul Fitri nanti. Kami juga sudah melakukan rapat monitoring dan evaluasi kepesertaan perangkat desa dan pekerja rentan desa bersama BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.
Daftar desa yang masih menunggak iuran.
1. Desa Labuha, Kecamatan Bacan
2. Desa Suma Tinggi, Kecamatan Bacan
3. Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat
4. Desa Geti, Kecamatan Bacan Barat Utara
5. Desa Kokotu, Kecamatan Bacan Barat
6. Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat
7. Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur
8. Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur
9. Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur
10. Desa Tabajaya, Kecamatan Bacan Timur Selatan
11. Desa Jibubu, Kecamatan Gane Barat Selatan
12. Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan
13. Desa Tutupa, Kecanatan Bacan Timur Tengah
14. Desa Tawabi, Kecamaran Gane Barat Selatan
15. Desa Wosi, Kecanatan Gane Timur
16. Desa Foya Tobaru, Kecamatan Gane Timur
17. Desa Matuting, Kecamatan Gane Timur Tengah
18. Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah
19. Desa Tagia, Kecamatan Gane Timur Tengah
20. Desa Marituso, Kecamatan Kasiruta Timur
21. Desa Karamat, Kecamatan Kayoa
22. Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur
23.Desa Kasiruta Dalam, Kecamatan Kasiruta Timur
24. Desa Kurunga, Kecacamatan Kep Joronga
25. Desa Yomen, Kecamatan Kep Joronga
26. Desa Ngute-Ngute, Kecamatan Kayoa Selatan
27. Desa Akedabo, Kecanatan Mandioli Utara
28. Desa Pasir Putih, Kecamatan Kayoa Selatan
29. Desa Jikotamo, Kecamatan Obi
30. Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan
31. Desa Air Mangga Indah, Kecamatan Ibi
32. Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan
33.Desa Alam Kenanga, Kecamatan Obi Barat
34.Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan
35.Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara
36.Desa Liboba Hijrah, Kecamatan Joronga. (*)
Baca juga: Warga Taliabu Minta Perhatian Pemprov Maluku Utara dalam Hal Infrastuktur Jalan dan Jembatan
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.