Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Desa Tomori Halmahera Selatan Dibekuk

Ebet dan Fiki ditangkap di Desa Kampung Baru, Kecamatan Botang Lomang, Halmahera Selatan pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 04.00 WIT

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, ketika menunjukan dua terduga pelaku pengeroyokan di Desa Tomori, Kamis (27/3/2025). Keduanya ditangkap di Desa Kampung Baru, Kecamatan Botang Lomang sekitar pukul 04.00 WIT 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi pada 9 Maret 2025 di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, sekitar pukul 03.00 WIT.

Keduaanya bernama Wira Yuda alias Ebet dan Taufik Sulaiman alias Fiki. Mereka ditangkap di Desa Kampung Baru, Kecamatan Botang Lomang, Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 04.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Gian C Jumario mengatakan, keduanya saat ini telah diamankan untuk pemerikaan lebih lanjut.

Dia mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah Subandi Upara. Ia diduga dikeroyok Ebet Cs hingga tak tak sadarkan diri. 

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Cairkan Tunggakan DBH Dua Kabuaten

Korban kemudian dibuang di dalam kandang bebek, tepatnya di belakang Hotel Palm Desa Tomori.

Selanjutnya pada 10 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIT, Subandi ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Labuha.

Menurut Gian, korban alami koma selama dua minggu lebih dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter pada Rabu (26/3/2025).

"Korban sudah meninggal dunia kemarin. Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada dua terduga pelaku," ujarnya.

Gian menjelaskan, korban mulanya diduga dianiaya Orang Tak Dikenal atau OTK saat ditemukan warga.

Namun ketika anggota Polsek Bacan dan Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan turun melakukan olah TKP serta mengambil keterangan warga, celah menelusuri para pelaku mulai teridentifikasi.

"Tim Resmob Nireus menyelidiki keberadaan para terduga pelaku dan telah diketahui para pelaku sementara berada di Desa Kampung Baru."

"Tim Resmob Nireus kemudian membekuk para pelaku, mereka langsung merilarikan diri sehingga proses kejar-kejaran terjadi."

"Tapi berselang berapa menit Tim Resmob berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, "pungkas Gian.

Baca juga: Lapas Kelas III Labuha Halmahera Selatan Usul 51 WBP Dapat Remisi Lebaran 2025

Sementara, Kanit Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan Bripka Idrus Usman mengatakan masih ada terduga pelaku lain dalam kasus pengeroyokan ini.

Sebab berdasarkan keterangan dua pelaku yang ditangkap, pengeroyokan terhadap Subandi Upara, sekitar 6 orang.

"Kami masih memantau keberadaan pelaku lainnya. Sejauh mana mereka berlari, kami akan menangkap mereka, "tegas Idrus. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved