Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PSU Pilkada Taliabu

Tolak Hasil Pleno KPU Taliabu, Tim Citra-Utu Kembali Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi 

Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Citra Puspasari Mus - La Utu Ahmadi menolak hasil pleno KPU Taliabu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
PSU- Ketua Tim Pemenang Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, Rismanto Tari. Ia mengungkapkan akan mengajukan gugatan ke MK, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Citra Puspasari Mus - La Utu Ahmadi menolak hasil pleno KPU Taliabu, Maluku Utara.

Di mana, dalam pleno tersebut Paslon nomor urut 01 Sashabila Mus - La Ode Yasir ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Taliabu.

Ketua Tim Pemenangan Citra-Utuh, Rismanto Tari, menegaskan pihaknya menolak hasil pleno yang ditetapkan KPU Pulau Taliabu.

Baca juga: Sherly Laos Tidak Dendam kepada Malut yang Sudah Renggut Separuh Jiwanya: Percaya pada Rancangan-Nya

Alasannya, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU yang digelar pada 5 April 2025 ditemukan beberapa pelanggaran di TPS.

Bahkan pelanggaran yang dimaksud belum diselesaikan pada tingkat PPK. Namun, KPU telah melangsungkan pleno penetapan.

"Saat penetapan perolehan suara pasangan calon, KPU tidak melibatkan saksi pasangan calon 02 dan 03, padahal waktu skorsing sidang hingga pukul 18.30 WIT, dan pada saat kami sampai di KPU tepat pada waktu yang ditetapkan, ternyata KPU sudah mengesahkan perolehan suara masing-masing pasangan calon," ungkap Rismanto, Selasa (7/4/2025).

Ketua PPP Pulau Taliabu ini menyampaikan, semua bukti pelanggaran telah dirampungkan. Selanjutnya akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk digugat.

Baca juga: Deretan Prestasi Asmiranda, Duta Genre Putri Indonesia Maluku Utara Asal Halmahera Selatan

"Tim 02 siap daftarkan pelanggaran yang belum selesai untuk digugat ke MK, paling lambat besok sudah didaftarkan," tegasnya.

Berdasarkan perhitungan, akumulasi suara Pilkada Pulau Taliabu dimenangkan Paslon Sasha-Yasir sebanyak 15.068 suara.

Sementara kandidat Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi peroleh 14.202 suara, diikuti pasangan Abidin Jaaba-Dedi Mirzan 5.610 suara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved