Pemkab Halmahera Selatan
Pemakangkasan Anggaran Perjadin OPD di Halmahera Selatan Capai Rp30 Miliar Lebih
"OPD yang mengelola anggaran besar pasti pemangkasannya juga akan besar, "kata Sekkab Halmahera Selatan Safiun Radjulan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekda Halmahera Selatan, Maluku Utara Safiun Radjulan mengungkapkan bahwa proses pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) dan kegiatan serimoni OPD sudah mencapai Rp 30 miliar lebih.
Namun, jumlah uang puluhan miliar itu belum secara keseluruh. Safiun menyebut, nilai pemangkasannya kemungkinan akan bertambah.
"Yang kami sampaikan ke DPRD waktu rapat bersama itu sudah Rp 30 miliar lebih. Tapi ini masih on proses, sehingga kita belum simpulkan finalnya berapa."
"Jadi kemungkinan bisa bertambah atau stagnan di posisi itu, "papar Safiun Radjulan, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Novia Pangkey Minta Kapolda Maluku Utara Proses Suaminya Kompol Rasyid Usman
Safiun mengatakan pemangkasan anggaran Perjadin dan kegiatan serimoni merupakan tindaklanjut insturksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pasca kebijakan efisensi anggaran.
Dalam instruksi tersebut juga menyebutkan, anggaran hasil pemangkasan dialihkan ke kegiatan-kegiatan prioritas.
Beberapa di anataranya adalah untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi.
"Di edaran Mendagri itu penegasan presentasenya hanya ada di perjalanan dinas, tapi kegiatan lain kurang lebih ada empat, diberi kewenangan ke daerah untuk melihat urgensinya."
"Jadi kalau ada kegiatan serimoni yang dianggap urgen, maka tidak dipangkas. Kalau tidak urgen, maka otomatis dipangkas, "jelasnya.
Safiun tak memastikan OPD-OPD mana yang anggarannya paling banyak dipangkas.
Baca juga: Bupati Halmahera Utara Piet Babua Ulang Tahun ke 62, Kasman Ahmad Tak Mau Ketinggalan Beri Ucapan
Tetapi ia mengaku OPD yang mengelola anggaran besar pasti pemangkasannya juga akan besar.
"Pastinya OPD yang kelola anggaran dengan jumlah besar, itu yang mungkin dipangkas besar."
"Karena perjalanan dinas ini pemangkasan 50 persen, belum kegiatan-kegiatan seromoni lagi yang dipangkas, "tutu Safiun. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.