Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Novia Pangkey Minta Kapolda Maluku Utara Proses Suaminya Kompol Rasyid Usman

Sebelumnya Novia Pangkey melaporkan suaminya ke Polres Pulau Morotai, maluku Utara atas dugaan penelantaran terhadapnya

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Novia Pangkey selaku ibu Bhayangkari Kabag Ops Polres Morotai didampingi staf ahli bidang hukum UPTD PPA Kota Ternate Nurdewa Syafar, Kamis (10/4/2025). Keduanya meminta keringanan Kapolda Maluku Utara terkait kasus hukum yang dialami 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Novia Pangkey minta Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono proses Kompol Rasyid Usman, yang notabene suaminya yang berugas di Polres Pulau Morotai sebagai Kabag Ops.

Sebelumnya Novia melaporkan suaminya ke Polres Pulau Morotai atas dugaan penelantaran terhadapnya.

Kasus tersebut sempat dilaporkan juga ke Bidpropam Polda Maluku Utara, namun laporan itu dikembalikan ke Polres Pulau Morotai guna dilakukan sidang disiplin (melanggar Peraturan Kapolri).

"Jadi sidang disiplin itu informasi kami dapat akan digelar pada 11 April 2025 besok di Polres Pulau Morotai, "ucap Novia melalui kuasa pendamping dari Staf Ahli Bidang Hukum UPTD PPA Kota Ternate Nurdewa Syafar, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Bupati Halmahera Utara Piet Babua Ulang Tahun ke 62, Kasman Ahmad Tak Mau Ketinggalan Beri Ucapan

Dengan adanya sidang tersebut, Novia merasa keberatan dan tidak adil sehingga akan ajukan surat ke Bidpropam Polda Maluku Utara.

Adapun beberapa poin yang menjadi keberatan adalah, korban melaporkan kondisi rumah tangganya kepada pimpinan Polres Pulau Morotai dan sudah dimediasi untuk membuat penyelesaian. 

Namun korban merasa tidak adil sehingga laporan tersebut dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Propam Polda Maluku Utara untuk mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya.

Selain itu korban juga sudah tidak dinafkahi oleh suaminya. Sehingga untuk menyambungkan hidup, korban harus ngojek serta menjual ikan di pasar bahari berkesan. 

"Dengan alasan ini, korban tidak punya biaya yang cukup untuk melakukan perjalanan menuju morotai guna menghadiri sidang disiplin, "akunya.

Alasan keberatan berikutnya adalah, Kompol Rasyid merupakan Kabag Ops Polres Pulau Morotai.

Sehingga dalam pelaksanaan sidang nanti, dicurigai ada pihak-pihak yang bertindak sebagai perangkat majelis sidang.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Janji Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Tentu dijamin tidak berpihak kepada korban selaku istri dalam mencari keadilan.

Karena itu sebagai kuasa pendamping, memohon kepada Kapolda Maluku Utara sebagai pimpinan tertinggi agar dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena kliennya yang hanya menuntut keadilan.

"Kami minta juga agar sidang disiplin Kompol Rasid bisa digelar di Polda Maluku Utara, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved