Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Janji Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Dalam Satgas tersebut beranggotakan aparatur pemerintah kecamatan, desa, anggota polisi, TNI hingga tokoh masyarakat

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
TUNTUTAN: Sekda Halmahera Selatan, Maluku Utara Safiun Radjulan (kameja putih) didampingi sejumlah pejabat saat tatap muka dengan massa aksi dari Solidaritas Peduli Perempuan dan Anak (SPPA), Kamis (10/4/2025). Satgas beranggotakan aparatur pemerintah kecamatan, desa, anggota polisi, TNI hingga tokoh masyarakat 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara berjanji membentuk Satgas pencegahan kekerasan seksual di 30 kecamatan.

Hal ini merupakan respons terhadap tingginya angka kasus kekeresan seksual terhadap perempuan dan anak pada tiga tahun terakhir, yaitu 2023, 2024 dan awal 2025 dengan jumlah kasus sebanyak 45. 

Terbaru adalah kasus rudapaksa terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Bacan Timur Tengah, dengan terduga pelaku 16 pria dewasa.

"Satgas ini sebenarnya sudah ada, tapi kita belum efektif, "ujar Sekkab Halmahera Selatan Safiun Radjulan saat tatap muka dengan massa aksi dari Solidaritas Peduli Perempuan dan Anak (SPPA), Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Titiek Puspa Sempat Operasi Otak sebelum Meninggal Dunia, Pingsan Lalu Dilarikan ke Rumah Sakit

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba, kata Safiun, sudah meminta kepada semua stakeholder membentuk kembali Satgas pencegahan kekerasan seksual di setiap kecamatan.

Satgas tersebut beranggotakan aparatur pemerintah kecamatan, desa, anggota polisi, TNI hingga tokoh masyarakat dan pemuka agama.

"Ini persoalan moral, karena menyangkut dengan masa depan generasi kita. Jadi Pak Bupati sudah meminta agar Satgas ini lebih ditingkatkan lagi, "katanya.

Baca juga: Lagi dan Lagi, Mantan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Dilaporkan ke Polisi

Dari sisi anggaran, Safiun menyebut Pemkab Halmahera Selatan masih mampu membiayai upaya pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi dalam rangka membahas pembantukan Satgas tersebut.

"Kita sudah bahas sampai pada persoalan anggaran, sehingga dinas-dinas terkait yang masuk dalam Satgas itu sudah ada anggarannya, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved