Pemprov Malut
Abjan Sofyan Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kami Butuh Pendampingan
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan bahwa tim tersebut hanya hadir sebagai narasumber untuk menuangkan pikiran
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Abjan Sofyan ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Maluku Utara.
Di mana, Abjan Sofyan akan turut andil menyusun dokumen RPJMD Pemprov Maluku Utara.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan bahwa tim tersebut hanya hadir sebagai narasumber untuk menuangkan pikiran dalam membaca visi-misi dan 9 progam prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur.
Baca juga: Malut United Tak Mau Gegabah, Imran Nahumarury: Lawan Persis Solo Bukan Perkara Mudah
"Makanya itu kami perlu orang-orang yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan," ucap Sarbin Sehe, Jumat (11/4/2025).
Disinggung terkait kasus korupsi yang pernah menimpa Abjan Sofyan, Sarbin Sehe mengaku tak pernah mengetahui hal itu.
"Mohon maaf soal itu saya sama sekali tidak tahu, karena saya tak melihat personal orang itu, tetapi orang itu jika pikirannya bagus dan cerdas dan itu diperlukan. Maka itu kita perlukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekprov Samsuddin A Kadir kepada sejumlah wartawan mengatakan, Abjan Sofyan diangkat sebagai ketua tim percepatan pembangunan Pemprov Malut berdasarkan aturan dan SK pengangkatan.
Baca juga: Ditunjuk sebagai Tim Percepatan Pembangunan Pemprov Maluku Utara, Segini Harta Kekayaan Abjan Sofyan
"Jadi tim percepatan pembangunan ini seperti posisi jabatan tenaga ahli/tim ahli dan pengangkatan posisi tersebut tidak perlu lagi harus DPRD mengetahui," terang Samsuddin.
Lanjutnya, tim percepatan bersama-sama dengan TPAD akan mengkaji dan penjabaran efesiensi anggaran tahun ini dan penyusunan RPJMD.
"Selain itu orang yang menyusun ini juga hasilnya kita bisa berdiskusi, seperti dalam dokumen tersebut menulis begini karena apa dan pengertiannya seperti apa, sehingga TPAD harus membahas dengan pak Abjan Sofyan untuk mengintegrasikan visi-misi kedalam RPJMD bersama orang-orang yang mempunyai suasana kebatinan," tandasnya. (*)
KLHS RPJMD Maluku Utara 2025-2029 Rampung, Siap Diintegrasikan ke Dokumen Pembangunan |
![]() |
---|
Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan, Sherly Laos: Aparat Harusnya Humanis |
![]() |
---|
Pertama Kali! Pemprov Maluku Utara Sabet Baznas Award Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Serahkan Santunan Duka Rp5 Juta per Keluarga di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.