Pemkab Halmahera Selatan
Pansus DPRD Halmahera Selatan Temukan Masalah di 3 OPD, Termasuk Pengelolan Dana Hibah
"Di OPD Kesbangpol, penerima dana hibah tidak jelas, "beber Anggota Pansus DPRD Halmahera Selatan Junaidi Abusama
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara menemukan masalah pengelolaan anggaran pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Masalah ini terungkap dalam rapat Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Halmahera Selatan terhadap penggunaan anggaran tahun 2024.
"Ada dua OPD, yaitu Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan DPMD. Masalah ini kami ketahui dalam rapat 9 April, "ujar Anggota Pansus DPRD Halmahera Selatan Junaidi Abusama, Jumat (11/4/2025).
Untuk di Kesbangpol, Junaidi mengungkapkan penetapan dana hibah kepada penerima dalam hal ini adalah OKP, Ormas maupun LSM, tidak memiliki standar yang jelas.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Sikat Pegawai dan Kades Doyan Miras
Bahkan ada indikasi penetapannya disssuaikan dengan unsur suka sama suka.
"Dalam rapat bersama Kesbangpol, kami menanyakan perihal standar yang dipakai untuk menetapkan OKP, Ormas dan yang menerima hibah. Tetapi itu tidak bisa dipertanggung jawabkan, "ungkapnya.
"Jika tidak ada standar yang digunakan untuk menentukan besaran nilai anggaran yang di berikan kepada baik Ormas, OKP dan LSM, maka ada indikasi penetapannya atas dasar suka sama suka, "sambungnya.
Di Dinas Perhubungan, masalah yang ditemukan adalah penarikan retribusi parkir kendaraan yang amburadul. Junaidi mencotohkan di Pelabuhan Kupal, kendaraan yang masuk harus dua kali bayar.
"Bayangkan saja, pembayaran karcis di pelabuhan tersebut masuk harus bayar, keluar dari pelabuhan juga bayar, ini maksudnya apa?," ujarnya.
Lebih lanjut, Junaidi menyayangkan kurangnya inovasi dari Dinas Perhubungan dalam pemanfaatan pengelolaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menilai penertiban tarif angkutan baik laut dan darat cenderung diabaikan.
"Penertiban tarif angkutan baik angkutan laut antar pulau. Kemudian tarif angkutan darat dengan trayek Labuha-Babang dengan tarif siang berbeda, malam berbeda, subuh berbeda, ini yang harus diintervensi, "imbuhnya.
Baca juga: Kades se Halmahera Timur Diminta Taati UU Penggunaan Dana Desa
Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Junaidi mengatakan OPD tersebut banyak melaksanakan program serimoni.
Padahal, tugas utama DPMD adalah melakukan pengawasan Kepala Desa (Kades) atas pelaksanaan pemerintahan desa dan program pembangunan desa.
"Kenapa anggaran yang serimoni itu tidak diperuntuhkan ke pengawasan terhadap desa-desa. Ini yang keliru di DPMD, "tutup Junaidi. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.