Pemkab Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Sikat Pegawai dan Kades Doyan Miras
Bupati Halmahera Selatan sebelumnya memperingati pegawai dan kades untuk berhenti mengonsumsi miras di tempat terbuka dan tempat hiburan malam
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba merespons tantangan Fraksi PKB DPRD terkait sikapnya menindak tegas pegawai dan Kepala Desa (Kades) yang doyan konsumsi minuman keras (Miras).
Politisi PKS itu menyebutkan bahwa penindakan terhadap pegawai maupun kades jika terbukti mengonsumi miras di tempat umum atau terbuka, tidak pandang bulu.
"Kalau terbukti konsumsi miras di tempat umum atau tempat terbuka akan ditindak tegas, tindak pandang bulu, "tegasnya, Kamis (10/4/2025).
Sebagai atasan para pegawai dan kades di Halmahera Selatan, Bassam Kasuba mengatakan ingin menegakkan aturan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga mengungkapkan tidak mau menjadi pemimimpin serampangan.
Baca juga: Kades se Halmahera Timur Diminta Taati UU Penggunaan Dana Desa
"Saya mau jadi pemimpin yang taat aturan, tahu prosedur yang harus dilakuka. Jadi jangan seolah-olah Bupati yang tegas atau tidak, "tuturnya.
Bassam sebelumnya memperingati pegawai dan kades untuk berhenti mengonsumsi miras di tempat terbuka dan tempat hiburan malam atau THM, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati pada Senin (7/4/2025).
Malam hari ketika peringatan itu ia sampaikan, Kades Indong, Kecamatan Mandioli Utara, Juma Tuahuns terjaring razia Satpol PP di salah satu THM di Kecamatan Bacan. Juma disebut asik mabuk-mabukan bersama sejumlah wanita penghibur.
Atas hal ini, Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan menantang Bassam Kasuba selaku kepala daerah.
Fraksi ini meminta Bassam harus konsiten dengan pernyataannya yaitu mencopot pegawai dan kades yang terdapat miras.
Menurut Bassam, ia belum menerima hasil pemeriksaan etik terhadap kades Indong yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan.
"Saya belum menerima laporan itu, tapi secara mendasar saya akan kaji. Kalau terbukti mengonsumsi minuman keras di tempat umum atau tempat terbuka, maka kita akan tindak tegas, "pungkasnya.
Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPDM Halmahera Selatan Iksan Mursid mengatakan pihaknya telah memeriksa Kades Indong, Juma Tuhuns.
Selain Kades Indong, Kades Belang-Belang, Kecamatan Bacan Suaib Yunus dan Kades Balitata, Kecamatan Gane Barat Haryadi Sangaji.
Menurut Iksan, 3 kades tersebut tidak mengonsumi miras. Mereka juga tidak sama-sama dengan wanita penghibur di dalam THM.
"Jadi Kades Indong ini hanya masuk cari teman. Sementara Kades Belang-Belang dan Balitata tunggi di luar."
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.