Pemprov Malut
Gubernur Maluku Utara: Kalau Sudah Diinput, Tidak Ada Perubahan Nilai Proyek
"Proyek yang bersumber dari DAK dan Pokir tak berubah nilainya, "ujar Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memastikan tak ada perubahan nilai proyek di APBD induk 2025 sebesar Rp 1,2, triliun yang saat ini sudah masuk dalam penginputan Rancangan Umum Pengadaan (RUP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
"Jadi untuk proyek yang bersumber dari DAK dan Pokir tak berubah nilainya dan hanya berubah sebagian dari proyek yang bersumber dari DAU," ucap Gubernur Sherly.
Lanjutnya, untuk DAU nilainya dirinya belum bisa pastikan, jika berubahnya berapa atau bisa angkanya turun atau naik. Karena tahapan efesiensi ini belum selesai disusun.
"Minggu ini jika tak ada halangan, target kita untuk pembahasan efesiensi akan segera diselesaikan."
Baca juga: Pesan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos di Acara Wisuda Unkhair Ternate T.A 2024-2025
Baca juga: Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Halmahera Utara
"Karena 10 OPD saya sudah selesaikan dan tinggal 20 sekian OPD lagi yang masih dalam pembahasan secara bertahap, "jelasnya.
Ia menambahkan untuk proyek sudah bisa jalan ditenderkan oleh pihak BPBJ, karena sudah masuk ke RUP.
"Yang proyek bersumber dari DAK sudah bisa ditenderkan sekarang, karena DAK itu tak bisa diubah nilainya, "pungkasnya. (*)
HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah: Ada Kado Khusus untuk Guru |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Ukom Berbasis Digital |
![]() |
---|
Tinjau Baksos Operasi di RSUD Chasan Boesoirie, Sherly Laos Target Maluku Utara Bebas Katarak |
![]() |
---|
Samsuddin A Kadir: Ukom Jadi Dasar Penerapan Manajemen Talenta Pejabat di Maluku Utara |
![]() |
---|
Pemangkasan TKD 2026 Ancam Anggaran Pendidikan Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.