Pemprov Malut
Gubernur Maluku Utara: Kalau Sudah Diinput, Tidak Ada Perubahan Nilai Proyek
"Proyek yang bersumber dari DAK dan Pokir tak berubah nilainya, "ujar Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFIĀ - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memastikan tak ada perubahan nilai proyek di APBD induk 2025 sebesar Rp 1,2, triliun yang saat ini sudah masuk dalam penginputan Rancangan Umum Pengadaan (RUP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
"Jadi untuk proyek yang bersumber dari DAK dan Pokir tak berubah nilainya dan hanya berubah sebagian dari proyek yang bersumber dari DAU," ucap Gubernur Sherly.
Lanjutnya, untuk DAU nilainya dirinya belum bisa pastikan, jika berubahnya berapa atau bisa angkanya turun atau naik. Karena tahapan efesiensi ini belum selesai disusun.
"Minggu ini jika tak ada halangan, target kita untuk pembahasan efesiensi akan segera diselesaikan."
Baca juga: Pesan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos di Acara Wisuda Unkhair Ternate T.A 2024-2025
Baca juga: Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Halmahera Utara
"Karena 10 OPD saya sudah selesaikan dan tinggal 20 sekian OPD lagi yang masih dalam pembahasan secara bertahap, "jelasnya.
Ia menambahkan untuk proyek sudah bisa jalan ditenderkan oleh pihak BPBJ, karena sudah masuk ke RUP.
"Yang proyek bersumber dari DAK sudah bisa ditenderkan sekarang, karena DAK itu tak bisa diubah nilainya, "pungkasnya. (*)
KLHS RPJMD Maluku Utara 2025-2029 Rampung, Siap Diintegrasikan ke Dokumen Pembangunan |
![]() |
---|
Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan, Sherly Laos: Aparat Harusnya Humanis |
![]() |
---|
Pertama Kali! Pemprov Maluku Utara Sabet Baznas Award Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Serahkan Santunan Duka Rp5 Juta per Keluarga di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.