Pemprov Malut
Gubernur Maluku Utara: Kalau Sudah Diinput, Tidak Ada Perubahan Nilai Proyek
"Proyek yang bersumber dari DAK dan Pokir tak berubah nilainya, "ujar Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFIĀ - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memastikan tak ada perubahan nilai proyek di APBD induk 2025 sebesar Rp 1,2, triliun yang saat ini sudah masuk dalam penginputan Rancangan Umum Pengadaan (RUP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
"Jadi untuk proyek yang bersumber dari DAK dan Pokir tak berubah nilainya dan hanya berubah sebagian dari proyek yang bersumber dari DAU," ucap Gubernur Sherly.
Lanjutnya, untuk DAU nilainya dirinya belum bisa pastikan, jika berubahnya berapa atau bisa angkanya turun atau naik. Karena tahapan efesiensi ini belum selesai disusun.
"Minggu ini jika tak ada halangan, target kita untuk pembahasan efesiensi akan segera diselesaikan."
Baca juga: Pesan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos di Acara Wisuda Unkhair Ternate T.A 2024-2025
Baca juga: Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Halmahera Utara
"Karena 10 OPD saya sudah selesaikan dan tinggal 20 sekian OPD lagi yang masih dalam pembahasan secara bertahap, "jelasnya.
Ia menambahkan untuk proyek sudah bisa jalan ditenderkan oleh pihak BPBJ, karena sudah masuk ke RUP.
"Yang proyek bersumber dari DAK sudah bisa ditenderkan sekarang, karena DAK itu tak bisa diubah nilainya, "pungkasnya. (*)
Bappenda Maluku Utara Gelar Bimtek: Aksi Konvergensi untuk Percepatan Penurunan Stunting |
![]() |
---|
RPJMD Morotai 2025-2029, Bappeda Maluku Utara Tekankan Pentingnya Sinkronisasi |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Siapkan Proyek Pembangunan Strategis di Sofifi |
![]() |
---|
Dihadapan Wamenkes RI, Sarbin Sehe Minta Bangun RSUP di Maluku Utara |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Pantau Ketat Kedisiplinan ASN, Beri Sanksi Jika Melanggar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.