Pemkab Halmahera Selatan
Penyebab Pemkab Halmahera Selatan Batal Hotmix Jalan TPA Marabose
Rp 9 miliar lebih yang disiapkan untuk pembangunan jalan hotmix Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan tahun ini direfocusing
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara batal membangun jalan hotmix pada ruas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Marabose, Kecamatan Bacan.
Padahal melalui APBD 2025, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar lebih untuk membangun ruas jalan tersebut dengan panjang 3 kilo meter.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Idham Pora mengungkapkan, batalnya pembangunan jalan hotmix di ruas TPA Marbose, disebabkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, anggaran Rp 9 miliar lebih yang disiapkan untuk pembangunan jalan hotmix di ruas tersebut pada tahun ini direfocusing.
Baca juga: Demi Pelayanan, Dokter RSUD Ir Soekarno Morotai Tak Dialihkan ke Puskesmas
"Anggaran jalan TPA Marabose itu masuk DAU-SG (Dana Alokasi Umum Spesifik Grant), yang direfocusing. Karena sumber anggaran yang direfocusing itu DAK dan DAU-SG, "kata Idaham, Senin (14/4/2025).
Meski begitu, Idham mengaku jalan hotmix TPA Marabose tetap akan dibangun karena sudah pernah ditinjau langsung Bupati Halmahera Selatan.
Selain itu, jalan TPA Marabose juga masuk kategori prioritas. Sebab, ruas jalan itu merupakan jalur keluar masuk armada pengangkut sampah.
"Kalau kondisi jalannya rusak, mobil pengangkut sampah juga akan rusak. Kemudian di jalur TPA itu ada sekolah dan banyak pemukiman warga."
"Jadi insyaallah di perubahan anggaran tahun ini, atau tahun depan kita usul untuk dibangun. Karena memang jalan itu juga merupkan jalan produski para petani, "jelasnya.
Baca juga: Tak Hanya Abjan Sofyan, Gemintang Malarangeng Juga Masuk Tim Percepatan Pembangunan Pemprov Malut
Idham menambahkan, total anggaran melekat di Dinas PUPR Halmahera Selatan yang dipangkas akibat kebijakan efisiensi, cukup banyak.
Itu terdiri dari DAU-SG Rp43 miliar dan Dana Alokadi Khusus (DAK) sebanyak Rp 44 miliar.
"Sekarang yang tersisa itu DAU murni, itu yang sementara kegiatannya sudah mau ditenderkan. Kalau DAK dan DAU-SG itu direfocusing semua, "tandanya. (*)
| Alasan Kadis PUPR Halmahera Selatan Tolak Usulan Putus Kontrak Proyek Pelabuhan Semut |
|
|---|
| Tinta dan Blanko KTP Habis, Wakil Bupati Halsel Soroti Kinerja Kadis Dukcapil |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan dan FKUB Gelar Deklarasi Damai, Berikut 5 Poin yang Disepakati |
|
|---|
| Seleksi Jabatan Sekkab Halmahera Selatan, 2 Nama Saingi Abdillah Kamarullah, Siapa yang Dilantik? |
|
|---|
| Sejumlah Aset Pemkab Halmahera Selatan Dibiarkan Nganggur, Ketua KNPI: Ini Problem Serius |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pembayaran-proyek-multi-years-di-Halmahera-Selatan.jpg)