Kemenkum Malut
Kemenkum Malut Gelar Analisis dan Evaluasi 5 Perda Pengelolaan Lahan
Salah satu Perda yang dianalisis dan evaluasi hukum adalah Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Pulau Morotai
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkum Malut menggelar kegiatan analisis dan evaluasi hukum khususnya terhadap 5 peraturan daerah di Maluku Utara.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Zulfahmi dalam sambutannya menyampaikan pesan Kakanwil Kemenkum Malut untuk terus mendorong kualitas produk hukum daerah di Malut yang berkualitas.
Sebab kualitas perda, kata Budi Argap Situngkir akan berdampak bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Kaitan dengan itu, Zulfahmi menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Malut bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum dan pemerintah daerah (pemda) di Malut menggelar rapat analisis dan evaluasi hukum tersebut.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Malut Koordinasi ke Setjen Terkait Pembangunan Lanjutan Gedung Baru
"Pada tahun 2025 terdapat 5 peraturan daerah yang akan dilakukan analisis dan evaluasi bertema pengelolaan lahan, "ujar Zulfahmi di ruang rapat Kanwil Malut, Rabu (16/4/2025).
Ada pun 5 perda tersebut adalah:
1. Perda Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
2. Perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
3. Perda Kabupaten Halmahera Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
4. Perda Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan
5. Perda Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
"Untuk itu, rapat ini akan membahas overview pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, penyusunan laporan, tindak lanjut rekomendasi dan waktu/timeline kegiatan, "terangnya.
Analis Hukum BPHN Dwi Agustine Kurniasih selaku Koordinator Zonasi Wilayah Malut yang hadir secara virtual beserta para anggotanya, menyampaikan pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum menggunakan pedoman “6 dimensi”.
Keenam dimensi tersebut meliputi:
1. Dimensi Pancasila
Farid Egal Terima Sertifikat Hak Cipta Lagu “Stecu” dari Kemenkum Maluku Utara |
![]() |
---|
Dorong Transparansi Regulasi, Kemenkum Malut Usulkan Pengembangan Aplikasi e Harmonisasi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Maluku Utara Apresiasi Kesepakatan Damai Polemik Royalti Mie Gacoan dan LMK |
![]() |
---|
Ranperda Pelestarian Bahasa Daerah Halmahera Timur Diharmonisasi |
![]() |
---|
Kemenkum Maluku Utara Gelar Lomba Masak, Stimulus Kreativitas Berbasis Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.