Kemenkum Malut
Dorong Transparansi Regulasi, Kemenkum Malut Usulkan Pengembangan Aplikasi e Harmonisasi
Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Zulfahmi,
TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Zulfahmi, menilai aplikasi e-Harmonisasi masih perlu pengembangan.
Untuk itu, dalam Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, Zulfahmi memberikan masukan dan opsi pengembangan aplikasi e-Harmonisasi.
Aplikasi tersebut merupakan inovasi dari Kemenkum untuk memudahkan pemerintah daerah (pemda) di Indonesia melakukan harmonisasi produk hukum daerah seperti rancangan peraturan daerah (ranperda).
Baca juga: Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 1 Topik 3 PPG 2024: Makna yang Paling Menggambarkan TaRL
“Kami memberikan dukungan pengembangan aplikasi e-Harmonisasi yaitu terdiri dari menu analisis konsepsi, menu partisipasi masyarakat, serta dukungan digitalisasi sehingga dapat berjalan lebih terstruktur dan efisien,” ujarnya di Kanwil Kemenkum Malut, Rabu (20/8/2025).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mendukung projek perubahan dari Kadiv P3H.
Argap Situngkir menilai bahwa pengembangan aplikasi e-harmonisasi nantinya dapat memudahkan pemda, masyarakat, dan publik dalam memantau proses harmonisasi.
Baca juga: PLN UIW MMU Gandeng Pemprov Maluku Utara Nyalakan Harapan Lewat Program Light Up the Dream
“Harapannya, pengembangan aplikasi e-harmonisasi dapat menunjang proses harmonisasi yang transparan dan akuntabel. Sehingga dapat melahirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Argap Situngkir.
Pengembangan aplikasi e-harmonisasi juga mendapat dukungan dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Hananta Sugana, yang menilai bahwa usulan pengembangan aplikasi e-Harmonisasi relevan dengan kebutuhan saat ini.
"Kami akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui tim agar dapat dikembangkan lebih lanjut dan memberi manfaat optimal dalam proses penyusunan serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. (*)
Kakanwil Kemenkum Maluku Utara Apresiasi Kesepakatan Damai Polemik Royalti Mie Gacoan dan LMK |
![]() |
---|
Ranperda Pelestarian Bahasa Daerah Halmahera Timur Diharmonisasi |
![]() |
---|
Kemenkum Maluku Utara Gelar Lomba Masak, Stimulus Kreativitas Berbasis Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Harmonisasi 5 Ranperda Strategis Halmahera Timur |
![]() |
---|
Soal Royalti Lagu, Begini Pendapat Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.