Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pansus LKPJ DPRD Maluku Utara Bongkar Masalah Utama APBD 2024: Belanja Tak Rasional

"Pansus menyoroti kinerja pendapatan daerah 2024 yang lemah, "kata Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara 2024 Muhajirin Bailussy

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
MASALAH: Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2024 Muhajirin Bailusy saat diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (15/4/2025). Pihaknya menemukan masalah pada APBD 2024 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Utara untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 memutuskan memperpanjang masa pembahasan hingga 30 April 2025.

Keputusan ini diambil karena ditemukannya sejumlah persoalan krusial, khususnya terkait ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara 2024 Muhajirin Bailussy mengungkapkan bahwa timnya memerlukan waktu tambahan untuk memanggil kembali sejumlah OPD, guna melengkapi data dan memperkuat rekomendasi akhir Pansus.

"Kami ingin rekomendasi LKPJ ini betul-betul berbobot, bukan hanya formalitas. Karena itu perlu sinkronisasi dengan tim ahli agar arah koreksi dan saran benar-benar tepat sasaran, "tegasnya, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Buah Pikir Muhajirin Bailussy Soal Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Maluku Utara

Pansus menyoroti kinerja pendapatan daerah yang lemah, sementara belanja daerah justru dirancang dengan angka tinggi.

Hasil telaah awal Pansus menemukan bahwa perencanaan belanja APBD 2024 terlalu ambisius, tidak diiringi dengan perhitungan pendapatan yang rasional.

"Inilah yang kemudian memunculkan utang daerah yang membebani keuangan daerah hingga kini. Seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tahu sejak awal bagaimana menyusun APBD secara realistis, "tuturnya.

Lanjutnya, beberapa dinas teknis akan kembali diminta hadir untuk menyempurnakan rekomendasi di antaranya:

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): diminta memaparkan data aktual pajak dan retribusi daerah.

Dinas ESDM: terkait jumlah izin usaha pertambangan (SIUP).

Dinas PTSP: diminta menyajikan data realisasi investasi dan jumlah investor aktif di Maluku Utara.

Baca juga: Stereck Coffee Hadir di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba Pembeli Pertama

"Data ini sangat penting untuk melihat sejauh mana potensi riil daerah yang bisa digerakkan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), "ujarnya.

Pansus berharap hasil evaluasi LKPJ ini menjadi bahan koreksi besar-besaran bagi Pemprov Maluku Utara ke depan, agar tidak lagi terjebak dalam jebakan defisit dan utang akibat belanja yang tidak seimbang dengan pendapatan.

"Ini bukan sekadar laporan tahunan, tapi momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran secara serius demi menyelamatkan keuangan daerah ke depan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved