Pemprov Malut
Pansus LKPJ DPRD Maluku Utara Bongkar Masalah Utama APBD 2024: Belanja Tak Rasional
"Pansus menyoroti kinerja pendapatan daerah 2024 yang lemah, "kata Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara 2024 Muhajirin Bailussy
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Utara untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 memutuskan memperpanjang masa pembahasan hingga 30 April 2025.
Keputusan ini diambil karena ditemukannya sejumlah persoalan krusial, khususnya terkait ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara 2024 Muhajirin Bailussy mengungkapkan bahwa timnya memerlukan waktu tambahan untuk memanggil kembali sejumlah OPD, guna melengkapi data dan memperkuat rekomendasi akhir Pansus.
"Kami ingin rekomendasi LKPJ ini betul-betul berbobot, bukan hanya formalitas. Karena itu perlu sinkronisasi dengan tim ahli agar arah koreksi dan saran benar-benar tepat sasaran, "tegasnya, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Buah Pikir Muhajirin Bailussy Soal Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Maluku Utara
Pansus menyoroti kinerja pendapatan daerah yang lemah, sementara belanja daerah justru dirancang dengan angka tinggi.
Hasil telaah awal Pansus menemukan bahwa perencanaan belanja APBD 2024 terlalu ambisius, tidak diiringi dengan perhitungan pendapatan yang rasional.
"Inilah yang kemudian memunculkan utang daerah yang membebani keuangan daerah hingga kini. Seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tahu sejak awal bagaimana menyusun APBD secara realistis, "tuturnya.
Lanjutnya, beberapa dinas teknis akan kembali diminta hadir untuk menyempurnakan rekomendasi di antaranya:
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): diminta memaparkan data aktual pajak dan retribusi daerah.
Dinas ESDM: terkait jumlah izin usaha pertambangan (SIUP).
Dinas PTSP: diminta menyajikan data realisasi investasi dan jumlah investor aktif di Maluku Utara.
Baca juga: Stereck Coffee Hadir di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba Pembeli Pertama
"Data ini sangat penting untuk melihat sejauh mana potensi riil daerah yang bisa digerakkan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), "ujarnya.
Pansus berharap hasil evaluasi LKPJ ini menjadi bahan koreksi besar-besaran bagi Pemprov Maluku Utara ke depan, agar tidak lagi terjebak dalam jebakan defisit dan utang akibat belanja yang tidak seimbang dengan pendapatan.
"Ini bukan sekadar laporan tahunan, tapi momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran secara serius demi menyelamatkan keuangan daerah ke depan, "pungkasnya. (*)
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.