Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Infrastruktur Penunjang Belum Rampung, Pemkab Halmahera Selatan Undur Pelaksanaan STQ

Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengundur waktu pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-29 tingkat kabupaten tahun 2025

Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
AGENDA - Kabag Kesra Halmahera Selatan, Maluku Utara, Yudi Eka Prasetia. Ia mengatakan pelaksanaan STQ diundur, Rabu (16/4/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengundur waktu pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-29 tingkat kabupaten tahun 2025.

Giat yang direncanakan mulai 19 April itu, diundur pada 26 April sampai 1 Mei. Kegiatan ini, dipusatkan di Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Halmahera Selatan, Yudi Eka Presetia, mengatakan penundaan ini disebabkan oleh belum rampungnya sejumlah pekerjaan penunjang kegiatan.

Baca juga: Divonis Amnesia, Satu CJH Halmahera Selatan Batal Berangkat

Salah satunya pembangunan jalan lapen di Desa Indari sebagai infrastruktur penunjang STQ.

“Setelah dilakukan monitoring oleh Sekretaris Daerah bersama panitia STQ, pembangunan infrastruktur penunjang masih dalam tahap penyelesaian,” kata Yudi, Rabu (16/4/2025).

Selain faktor infrastruktur penunjang, Yudi mengaku penyesuaian jadwal ujian sekolah juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah.

Baca juga: Sherly Laos Banjir Pujian Bagi-bagi Wi-Fi, Warga Malut: Torang Paling Bahagia Perubahan Mulai Terasa

Oleh karena itu, pelaksanaan STQ ke-29 jadwalnya diundur dan telah disetujui Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba.

“Persiapan pembangunan infrastruktur penunjang masih on progress. Pak Bupati juga menyeutujui STQ dilaksanakan pada tanggal 26 April hingga 1 Mei 2025,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved