Pemkab Halmahera Selatan
PUPR Halmahera Selatan Ungkap Penyebab Lambatnya Proyek Hotmix Pulau Makian
Proyek tersebut tidak diakomodir dalam APBD induk dan APBD Perubahan 2024 Halmahera Selatan karena statusnya masuk dalam kategori utang
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACANĀ - Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara M Idham Pora ungkap keterlambatan proyek hotmix di Kecamatan Pulau Makian untuk segmen II.
Dia mengklaim, keterlambatan disebabkan oleh lambatnya proses mobilisasi Asphalt Mixing Plant (AMP).
Meski demikian kata Idham, pekerjaan dasar seperti Lapisan Penetrasi Atas (LPA) telah diselesaikan hingga akhir 2023.
"Melihat komitmen pihak ketiga, kami memberikan addendum waktu agar pekerjaan dapat dilanjutkan."
Baca juga: Apdesi Halmahera Selatan Jadwalkan Muscalub, Semua Kades Punya Hak Calon
"Awal 2024 dilakukan pengaspalan sehingga progresnya mencapai 58,50 persen, "katanya, Minggu (20/4/2025).
Dijelaskan, proyek tersebut tidak diakomodir dalam APBD induk dan APBD Perubahan 2024 karena statusnya masuk dalam kategori utang.
Hal ini menyebabkan proses pencairan anggaran untuk kelanjutan pekerjaan menjadi terhambat.
"Anggaran baru tersedia pada 2025. Karena statusnya sebagai utang, maka diperlukan reviu dari Inspektorat untuk melanjutkan pencairan dana, "jelasnya.
Untuk proses pencairan dana, butuh surat rekomendasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat.
Pihaknya juga telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Halmahera Selatan guna membahas kelanjutan proyek tersebut.
"Tahun ini pekerjaan harus rampung, kami akan terus mengawal agar proyek ini rampung sesuai komitmen, "tegasnya.
Baca juga: Vonis Dokter kepada Seorang CJH Halmahera Selatan Bisa Berujung Pidana, Ini Penjelasa Praktis Hukum
Meski dihadapkan pada berbagai kendala, Idham menyebut CV Delta selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek hotmix Pulau Makian, sudah menyatakan komitmen menyelesaikan sisa pekerjaan jalan yang masih tersisa 2,250 kilo meter.
Sementara anggaran yang tersedia pada APBD induk 2025 untuk penyelesaian proyek tersebut sebesar Rp5 miliar lebih.
"Kami di Dinas PUPR akan terus mengawal dan memastikan proyek ini bisa diselesaikan sesuai komitmen yang telah disampaikan, "tutup Idham. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.