Pemkab Pulau Morotai
Kawal Program Presiden Prabowo, Bupati Morotai Rusli Sibua Bentuk Satgas, Ini Fungsi dan Tugasnya
"Jadi saat ini sudah jalan dan sudah disosialisasikan di beberapa kecamatan yang dilakukan oleh Dinas Perindagkop Morotai," katanya lagi.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Salah satu program Presiden Prabowo Subianto di daerah adalah membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Semua pemerintah daerah, termasuk Pemkab Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara diminta segera menjalankannya.
Guna menjalankannya, Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua telah membentuk satuan tugas pendampingan monitoring penyelenggaraan pemerintahan umum dan kesejahteraan rakyat untuk turut mengawal jalannya program tersebut.
Ketua Satgas Saiful Paturo mengatakan, fungsi mereka selain memantau kinerja pemerintah desa adalah ikut bertanggung jawab menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih.
"Koperasi Merah Putih juga menjadi tugas kita, Satgas yang dibentuk pak bupati karena di Surat Keputusan Bupati, kita dinamakan sebagai tugas pendampingan monitoring pemerintah umum, pemerintahan umum dan kesejahteraan rakyat," katanya ketika diwawancarai di Kantor Bupati Morotai, Senin (21/4/2025).
"Jadi fungsi-fungsi kita yang sudah disebutkan, salah satunya melakukan pendampingan, memastikan bahwa progam pemerintah pusat itu berjalan dengan baik, terarah, dan tersampaikan di masyarakat yang membutuhkan koperasi tersebut," sambung Saiful.
Saat ini pihaknya bersama Dinas Perindagkop Morotai telah menyosialisasikan program tersebut ke aparatur desa se-Morotai.

"Jadi saat ini sudah jalan dan sudah disosialisasikan di beberapa kecamatan yang dilakukan oleh Dinas Perindagkop Morotai," katanya lagi.
Selain itu, tugas satgas adalah memantau program pemerintah pusat lainnya di pemda demi kemaslahatan masyarakat.
"Jadi ada dekonsentrasi dari pusat. Maksudnya, pelimpahan tugas yang diberikan ke pemerintah daerah, fungsi kita melekat di situ. Melakukan pendampingan, memastikan itu berjalan sebagaimana diperintahkan presiden," jelasnya.
"Jadi kalau ada program-program pusat yang melekat di instansi terkait, maka tugas kita melakukan pendampingan terkait dengan program tersebut,"sambungnya lagi.
Satgas ini juga bisa mengevaluasi program yang dicanangkan itu.
"Jadi selain kita melakukan sosialisasi, berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih ini, di sisi lain kita juga memiliki tanggung jawab untuk membuat evaluasi. Contohnya, kalau program ini sudah terlaksana, pengelolaannya seperti apa? Kita satgas ini punya tanggung jawab moril, sebagai satuan tugas memiliki tanggung jawab tersebut lalu kemudian memberikan pertimbangan-pertimbangan ke pak bupati," paparnya.
Jalan atau tidaknya program tersebut pun tergantung OPD terkait.
Baca juga: Enzo Fernandez dan Moises Caicedo Duo Terbaik, Bintang Chelsea Saingi Duo Mac Allister-Szoboszlai
Baca juga: Bos Fulham Sebut Chelsea Bisa Gol gegara Timnya Lengah, Fans The Blues Bantah Marco Silva: Bohong
"Jadi program ini jalan atau tidak tergantung OPD yang bertanggung jawab fungsi tersebut. Koperasi Merah Putih ini semua di 88 desa, anggarannya dari pusat. Yang kedua bisa bersumber dari anggaran lain yang sah, apa itu bisa dari APBD, bisa pendapatan dari desa,"
"Jadi koperasi ini disesuaikan dengan kebutuhan desa. Contoh misalnya Desa Yayasan dia tidak mungkin dia mengelola daur ulang sampah, atau pengelola limbah air kelapa misalkan. Jadi dia sesuaikan dengan kebutuhan desa tersebut," pungkasnya.(*)
Saran Viva Yoga untuk Morotai: Andalkan Perikanan untuk Dongkrak Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Pembahasan APBD Perubahan Morotai Rampung Agustus–September 2025 |
![]() |
---|
PLN Siap Bangun Kapasitas Listrik 10 MW di Morotai, Rusli Sibua: Ini Terobosan Strategis |
![]() |
---|
Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa Diduga Tak Sesuai Aturan, Ini Tanggapan Kadis PMD Morotai |
![]() |
---|
Pemda Morotai Belum Pastikan Travel untuk Jemaah Umrah dan Yerusalem 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.